PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Soroti Kondisi Fiskal dan Kesejahteraan ASN

Writer: - Sabtu, 8 Agustus 2026
Anggota Komisi II DPR RI dari PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas. (Foto; Suara.com)

Jakarta, Sumselupdate.com – Wacana kenaikan gaji kepala daerah mendapat sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI. Dua anggota DPR RI dari PDIP, Giri Ramanda Kiemas dan Harris Turino, menilai penyesuaian penghasilan kepala daerah belum tepat diterapkan di tengah kondisi fiskal negara saat ini.

Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas mengatakan, pemerintah sebaiknya menunda terlebih dahulu rencana kenaikan gaji kepala daerah. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, termasuk kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

Read More

“Dengan kondisi banyak ASN yang belum dibayar layak serta banyak indikator yang perlu kita bahas, saya rasa kenaikan gaji kepala daerah harus ditunda dahulu,” ujar Giri Ramanda Kiemas dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Senada dengan Giri, anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti kondisi fiskal yang dinilai belum memungkinkan untuk memberikan tambahan penghasilan bagi kepala daerah.

Harris mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban fiskal apabila pembiayaannya kemudian berimbas pada peningkatan penerimaan negara melalui pajak yang pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat.

“Dengan kondisi fiskal seperti saat ini, saya khawatir jika hal tersebut akan mengakibatkan adanya penarikan pemasukan negara melalui pajak yang nantinya akan dibebankan kembali ke masyarakat,” kata Harris.

Gaji Bukan Faktor Utama Kinerja Kepala Daerah

Selain persoalan fiskal, PDIP menilai kenaikan gaji tidak serta-merta menjadi faktor utama dalam meningkatkan kinerja kepala daerah.

Giri mengatakan, berdasarkan sejumlah penelitian, penghasilan bukan merupakan faktor utama yang memotivasi seseorang dalam meningkatkan kinerja. Karena itu, menurutnya, perlu ada indikator yang lebih terukur sebagai dasar dalam menentukan peningkatan penghasilan kepala daerah.

“Ya berdasarkan penelitian memang gaji itu bukan motivated factor. Sehingga idealnya ada indikator-indikator dari kinerja kepala daerah yang bisa menjadi dasar peningkatan gaji, misalnya pelayanan publik, bagaimana birokrasi daerah dan lain-lainnya,” tutur Giri.

Menurut Giri, kinerja kepala daerah seharusnya dapat dinilai berdasarkan capaian konkret selama menjalankan pemerintahan. Indikator tersebut antara lain kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, serta berbagai capaian pembangunan di daerah.

PDIP Dorong Kajian Lebih Mendalam

Fraksi PDIP DPR RI pada prinsipnya tidak menolak secara permanen wacana penyesuaian penghasilan kepala daerah. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara lebih mendalam dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan fiskal nasional.

Giri menyebut setidaknya ada tiga alasan utama yang menjadi pertimbangan PDIP untuk meminta agar wacana tersebut ditunda.

Pertama, kondisi fiskal negara yang dinilai belum memungkinkan. Kedua, masih terdapat ASN yang belum mendapatkan tingkat kesejahteraan yang layak. Ketiga, belum adanya indikator kinerja yang jelas sebagai dasar untuk menentukan peningkatan penghasilan kepala daerah.

“Bukan tidak setuju, namun pertama ada kondisi fiskal yang tidak memungkinkan lalu banyak ASN yang belum layak dan terakhir belum ada indikator-indikator kerja yang mendukung untuk menilai kinerja kepala daerah,” katanya.

Dengan demikian, Fraksi PDIP meminta pemerintah tidak terburu-buru merealisasikan wacana kenaikan gaji kepala daerah. Kebijakan tersebut dinilai perlu didasarkan pada kemampuan fiskal negara sekaligus indikator kinerja yang objektif agar tidak menambah beban masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts