Palembang, Sumselupdate.com — Seorang juru parkir liar di bawah jembatan Ampera yang kerap memeras pengendara dengan tarif parkir Rp 15 ribu disertai pengancaman, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit Jatanras Polda Sumsel.
Dia adalah Junaidi (31) pria nyaris seluruh badan ditutup bertato, warga Jalan Panca Usaha, 5 Ulu Palembang.
Junaidi ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel tak jauh dari rumahnya saat berada di jalan Panca Usaha.
Junaidi (31) ditangkap usai dilaporkan oleh korbannya yang melaporkan aksi pemerasannya ke Polrestabes Palembang.
Junaidi mengaku nekat memeras pengendara mobil yang parkir bahkan mengancam akan mengempiskan ban korbannya itu lantaran dipengaruhi minuman keras.
“Saya minta lebih itu karena saya habis mabuk tuak,” ucap dia di depan penyidik Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Kata dia, sebelum kejadian yang membuat dia dipolisikan di hari yang sama itu juga dia sudah memeras tiga pengendara lainnya.
Tak ayal, dengan memeras korban korbannya itu di luar tarif parkir yang ditentukan, pria bertato itu sehari bisa mendapatkan uang lebih dari Rp 300 ribu.
“Saya bilang ke dia kalau di area jaga saya itu memang biasanya Rp 15 ribu, sehari bisa dapat Rp 300 ribu tapi yang saya bawa pulang ke rumah hanya Rp 100 ribu,” ucap dia yang mengaku juga menyetor ke salah satu orang.
Terlepas dari aksi pemerasan yang dilakukan Junaidi, dia juga mengaku sudah untuk kedua kalinya masuk penjara.
“Kasusnya sama pencurian dan kekerasan,” ucap dia.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH membenarkan pihaknya berhasil mengamankan jukir liar yang kerap peras pengendara di bawah jembatan Ampera.
“Iya benar, seorang jukir liar yang melakukan pemerasan tarif pengemudi mobil di bawah Jembatan Ampera sudah kami amankan, ” ujar Agus.
Untuk kasusnya kali ini Junaidi sang pria bertato dikenakan melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan yang disertai pengancaman. (**)