Palembang, Sumselupdate.com – Insiden yang membuat seorang pasutri di Desa Telang Karya Kecamatan Muara Telang Banyusin, nyaris tewas diujung bilah katana menantu ternyata akibat sakit hati.
Peristiwa penyerangan itu terjadi di rumah korban, pada Jumat (17/05/2024) malam sekitar pukul 21:00 WIB.
Akibat penyerangan itu Hartini dan suaminya Ahmad Nur Wamid terpaksa harus menjalani perawatan intensif di RSUP Muhamad Hoesin Palembang.
Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal SH MH menyebut pasca kejadian pelaku menantu korban Andri Saputra (24) diamankan warga sekitar yang mendengar keributan dirumah korban.
Iqbal menyebut tersangka Andri (24) menaruh sakit hati setelah tidak serumah dengan anak korban yang merupakan istrinya selama enam bulan terakhir.
Baca juga : Tak Restui Anaknya Dirujuk, Pasutri di Banyuasin Nyaris Tewas Dibacok Mantan Menantu
” Malam itu pelaku mendapat kabar kalau istrinya sedang mengurus perceraian, namun pelaku coba menghubungi korban namun tak direspon membuat korban semakin kesal,” ucap dia.
Iqbal menyebut antara tersangka dan istrinya tidak tinggal serumah lantaran kerap selisih salah paham yang berujung keributan dalam rumah tangga mereka.
” Saat kejadian korban masuk dari pintu belakang tanpa basa-basi menyerang korban laki-laki dan kemudian mengejar korban perempuan dan membacoknya,” ucap dia.
Akibat insiden itu, Ayah mertuanya mendapat luka bacok dua kali di bagian tangan dan bibir semenanjung ibu mertuanya mendapat banyak luka di bagian kepala lengan dan bahu.
Baca juga : Pemkab Muaraenim Mantapkan Persiapan Pelepasan Jamaah Calon Haji Tahun 2024
“saksi yang berada di TKP langsung memisahkan dengan cara memeluk tubuk pelaku dan berteriak minta pertolongan sehingga tetangga datang dan berhasil mengamankan pelaku,”ucap dia.
Akibat perbuatannya Andri Saputra (24) dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
“Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutupnya. (**)











