Polda Tangkap Dua Bandar Narkoba, Salah Satunya Pegawai Lapas

Rabu, 12 Desember 2018
Ditresnarkoba Polda Sumsel saat merilis dua bandar narkoba dan barang bukti.

Palembang, Sumselupdate.com – Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali menangkap dua bandar sabu dengan barang bukti sabu seberat enam kilogram. Salah satu tersangka merupakan pegawai Lapas Anak Muara Bulian, Jambi.

Keduanya Sukardiman dan Edimar ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Tersangka Sukardiman ditangkap Rabu (5/12/2018) di loket bus IMI Jalan Kolonel H Burlian, KM 9, Palembang. Sedangkan Edimar ditangkap di Jalan Batam, Lorong TK Jahit, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelatung, Kota Jambi.

Read More

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan sabu enam kilogram dari Palembang akan dikirim tersangka Sukardiman ke Jambi yang akan diserahkan kepada Edimar merupakan pegawai Lapas Anak Muara Bulian Jambi.

“Kalau selama ini sabu masuk dari luar Palembang, tapi kali ini sabu keluar dari Palembang akan dikirim ke Jambi. Tapi untuk sabunya ini berasal dari luar Palembang,” katanya saat pres rilis di Mapolda Sumsel, Rabu (12/12/2018).

Lanjutnya, kemasan sabu seperti yang ditangkap sebelumnya dibungkus dalam bungkus teh asal Cina. Kemuningkan besar sabu ini ini akan diedarkan untuk perayaan tahun baru.

“Untuk yang kesekian kalinya kami tangkap pegawai Lapas ini membuktikan kalau Lapas masih menjadi tempat pengendalian narkoba yang melibatkan pegawai Lapas itu sendiri. Kami penegak hukum akan terus mengusut dan memberantas peredaran narkoba yang dikendalikan didalam Lapas,” tegasnya.

Menurutnya, Palembang khususnya dan Sumsel umumnya tidak hanya sebagai konsumen narkoba saja tetapi sudah menjadi transit narkoba sebelum didistribusikan keluar Palembang.

“Karena beberapa kali narkoba khususnya sabu dalam jumlah besar pernah digagalkan pengirimannya melalui Palembang,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Edimar sabu enam kilogram yang akan diterimanya dari Sukardiman merupakan milik Sendi alias Cik seorang narapidana narkoba yang saat masih mendekam di Lapas Batam.

“Kalau barang itu milik Sendi, saya cuma disuruh ngambil sabu yang akan dikirim ke Jambi melalui jalur darat,” akunya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts