Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Palembang berencana akan melakukan sistem observasi penimbunan lahan yang masuk kedalam kategori lahan konservasi yang seharusnya tidak diperuntukan sebagai penimbunan dikarenakan fungsi itu sebagai resapan dan penampungan air.
“Itu dilakukan sebagai upaya mengurangi terjadinya genangan air akibat musim penghujan lima tahunan seperti saat ini,” ungkap Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Rabu (12/12/2018).
Dia juga mengajak kepada masyarakat Palembang yang memiliki tanah agar tidak melakukan penimbunan, apa lagi tanah tersebut termasuk kategori tanah yang memang termasuk konservasi.
“Kita tetap memperhatikan kebersihan sungai, karena ini merupakan fokus utama kita bersama-sama untuk melestarikannya seperti anak Sungai Tenang yang ada di Kelurahan Pulokerto. Insya Allah jika ini sudah diterapkan, maka perluasan banjir tidak terjadi dan tahun 2019 nanti akan dilakukan juga normalisasi sungai,” katanya.
Selain itu, Wawako Fitri juga mengajak masyarakat Palembang untuk menjaga kebersihan dan melakukan gotong royong membersihkan sampah setiap hari Minggu.
“Saya berharap kepada masyarakat Palembang agar tetap melakukan kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Ayo pada hari minggu juga, kita bersama-sama melakukan kegiatan gotong-royong,” pungkasnya. (pra)











