Laporan: Diaz Erlangga
Palembang,Sumselupdate.com – Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel terbitkan daftar pencarian orang terhadap satu warga asal Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Senin (17/07/2023).
Tersangka yang menjadi buronan polisi itu merupakan wanita bernama Charisima Gusti Amalia alias IMA (35).
IMA merupakan wanita warga Jalan Pangeran Hajib II nomor 204 RT 18 RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Kasubdit Kamneg Polda Sumsel AKBP Wisdon Ariza SE menjelaskan Ima dijadikan tersangka dalam kasus penggelapan uang perusahaan tempat ia bekerja.
Dibeberkan, tersangka Ima (35) merupakan kepala cabang distributor handphone Oppo di PT World Innovative Telecommunication di Prabumulih sejak tahun 2019 hingga 2022.
“Tersangka Ima ini dilaporkan melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp215 juta saat dia menjabat kepala cabang,” ucap Wisdon dikomfirmasi, Selasa (18/07).
Dimana modus operasi dari tersangka Ima ini disebut dengan mentransferkan uang operasional perusahaan ke rekening pribadinya dan memanipulasi data kegiatan fiktif.
“Terungkapnya kasus ini setelah perusahaan tempatnya bekerja melakukan audit internal keuangan ditemukanlah angka Rp215 juta yang telah digelapkan oleh tersangka,” ucapnya.
Terlepas itu, Wisdon menjelaskan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka Ima ini.
“Akibat tidak pernah memenuhi panggilan, penyidik mendatangi kediamannya di Baturaja dan menemui orang tua tersangka, namun orang tuanya menyebut jika yang bersangkutan sudah satu bulan terakhir tidak pulang,” tandas Wisdon.
Terakhir, Wisdon menyampaikan terhadap Charisma alias IMA untuk segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum yang ada. (**)











