Polda Sumsel Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di OKU Timur

Senin, 28 November 2022
Personel Subdit IV Tipidter Polda Sumsel saat mengamankan lokasi pengamanan BBM Bersubsidi di OKU Timur.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Subdit IV Tipidter Polda Sumsel kembali berhasil membongkar penimbunan BBM bersubsidi yang berada di Jl Gumari RT 03 RW 02 Dusun II Desa Sidodadi Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur.

Read More

Pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu saat personel Subdit Tipidter Polda Sumsel, mencurigai satu unit mobil pick up bermuatan puluhan dirigen diduga berisi BBM subsidi jenis solar.

“Ini setelah kami mendapati pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani.

Satu orang turut diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, yakni TH, warga Desa Sidodadi  Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur.

“Saat dilakukan penggerebekan mobil tersebut tengah memuat BBM bersubsidi yang ditutupi terpal hendak dijual kembali ke pelanggannya,” terangnya.

Dalam peristiwa ini polisi mengamankan satu mobil pickup Daihatsu Putih dengan nopol BE 8681 ZF, 22 jerigen kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi, dan 70 derigen kosong, satu buah timbangan, satu buah selang,  dua buah corong, satu buah buku catatan, dan satu unit ponsel merek Vivo.

TH disangkakan melanggar Pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Udang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM subsidi pemerintah. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts