Nekat Timbun Pertalite di Rumah, Imam Terpaksa Mendekam di Sel Mapolres OKU Timur

Jumat, 16 Juni 2023
Barang bukti jeriken yang berisikan BBM jenis Pertalite diamankan dari kediaman Imam Muhtadin di warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Rabu (14/6/2023).

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Imam Muhtadin (28), warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur tak berkutik saat dijemput oleh petugas Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur.

Read More

Imam diringkus aparat lantaran diketahui menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di kediamannya.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur Ipda Wilson Hutahaean, SH yang memimpin penangkapan terhadap Imam langsung menyita dan meringkus pelaku pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam pengrebekan itu, petugas mengamankan 80 buah jeriken dengan masing-masing jeriken berisi 35 liter yang berbaris di dalam rumahnya.

“Kita mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan ilegal penimbunan BBM di rumah pelaku tersebut, dan benar saat digeledah ada 80 jeriken berisi pertalite di dalam rumahnya,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH melalui Kasi Humas Polres OKUT AKP Edi Arianto. Jumat (16/6/2023).

“Dari pengakuan pelaku, sudah tiga bulan dirinya menjalani bisnis ilegal tersebut,” lanjut Edi.

Pelaku imam mengaku jika bisnisnya itu tidak dilengkapi dengan dokumen dan surat izin yang resmi.

Kini, Imam berikut barang bukti BBM yang ditimbunnya, diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts