Pol PP Sumsel Awasi Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Selama Ramadhan

Penulis: - Kamis, 14 Maret 2024
Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra.

Palembang, sumselupdate.com – Selama bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel, melakukan patroli pengawasan di tempat hiburan malam seperti karoeke panti pijat urut modern tradisional dan sejenisnya live music.

“Kami minta di kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan patroli pengawasan di tempat hiburan malam yang masih maling-maling buka selama Ramadan,” tegas Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra, Kamis (14/3/2024).

Bacaan Lainnya

Aris juga menyebutkan sebelumnya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel kepada Bupati Wali Kota untuk diberikan pemilik usaha atau pengelola usaha tempat-tempat hiburan agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan di mulai H-1 hingga H+2.

“SE itu sudah diberikan, Alhamdulillah tidak ada sanggahan dari pemilik hiburan karena ini sudah berlaku sejak lama jadi mereka sudah memakluminya,” ujarnya.

Jika nantinya tim patroli ditemukan tempat hiburan yang masih dibuka di bulan Ramadan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ambil tindakan dengan memberikan  sanksi sesuai aturan berlaku,” tuturnya.

Baca juga : Pol PP Sumsel Berikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

Selain itu, Aris juga mengimbau bagi pemilik rumah makan untuk dapat menggunakan tirai agar tidak secara terang-terangan membuka usahanya selama Ramadan.

“Kami minta pengusaha makanan atau restoran gunakan tirai sehingga tidak mencolok makanan yang dijualnya hal ini dilakukan tentunya untuk menghormati umat islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa juga menciptakan ketentraman dan ketertiban sehingga tercipta bulan Ramadan yang kondusif nyaman sejuk serta memberikan Khususkan bagi umat muslim,” tutupnya (**)

Baca juga : Satpol PP Sumsel Gelar Donor Darah

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait