Palembang, Sumselupdate.com – Sidang sengketa aset Universitas Bina Darma Palembang kembali di gelar PN Klas 1A Palembang beragendakan menetukan jadwal pemeriksaan objek perkara, Selasa (31/03/2026).
Sidang sengketa aset itu dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Noor Ikhwan Ria Adha SH MH. Dalam sidang tersebut majelis menentukan jadwal pemeriksaan objek perkara dari sengketa aset yang jumlahnya puluhan objek.
”Kita tentukan pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu pekan depan tanggal 8 April, “ucap hakim dihadapan pihak penggugat dan tergugat.
Kata Hakim, mengingat jumlah objek perkara pemeriksaan akan dilakukan secara berkala.
”Kita lakukan di satu titik dulu, kalau cepat kita lanjutkan bidang kedua lalu ke tiga Objeknyankan banyak ada beberapa bidang jadi kita lihat saja karena saya yakin pemeriksaan bakal seharian ini,” ucap Hakim Idham.
Baca juga : Senyum Ramah Personel Subdenpom Muaraenim Bagi-bagi Takjil di Depan Markas
Terpisah kuasa hukum tergugat M Novel Suwa SH MM dari Kantor Hukum LBH Bima Sakti pasca sidang menyampaikan pemeriksaan lapangan objek perkara akan dimulai di kota Palembang.
”Di Palembang ada dua titik, pertama di deretan ruko di dekat PS Mall, kemudian dilanjutkan objek di Plaju yang berdiri kampus A, B, dan C jumlahnya ada 42 objek,” ucap Novel. (**)
Baca juga : Coffee Morning di Subdenpom Sekayu, Kapolres Muba Perkuat Sinergi TNI–Polri











