PLN Padamkan Listrik ke Pelanggan PT MEP, Dua Kecamatan Gelap Gulita

Selasa, 1 Januari 2019
Para Kades perwakilan dari 7 Desa saat meminta klarifikasi dari PT MEP.

Sekayu, Sumselupdate.com – PT PLN W2JB Area Sumbagsel Rayon Musi Banyuasin (Muba) terpaksa harus memutuskan aliran listrik kepada pelanggan PT MEP.

Pemutusan tersebut bukan tanpa alasan, karena perusahaan plat merah milik Pemkab Muba yakni BUMD PT Muba Elektrik Power (MEP) memiliki tunggakan kepada PLN berkisar miliaran rupiah.

Buntut dari PT MEP nunggak Rp4,6 miliar ke PLN Kecamatan Tungkal Jaya mengalami pemadaman aliran listrik.

Akibat pemadaman listrik yang terjadi di 16 desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba selama  empat  hari, yakni dari tanggal 28 hingga 31 Desember 2018, membuat masyarakat Kecamatan Tungkal Jaya resah.

Advertisements

Pasalnya, masyarakat sudah melakukan kewajiban dengan membayar pemakaian listrik kepada pihak PT Muba Elektrik Power (MEP) Sekayu.

Akibat pemadaman ini sendiri membuat tujuh kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya berbondong-bondong mendatangi MEP pada Senin (31/12/2018) lalu.

“Kedatangan kami ke pihak PT MEP Sekayu, mewakili dari tujuh desa dalam Kecamatan Tungkal Jaya. Tentunya menanyakan perihal pemadaman listrik yang telah terjadi selama kurun waktu empat hari. Di 16 Desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya. Yang terjadi pada Jumat (28/12/2018) hingga sekarang,” ungkap Karman, Kepala Desa Sumber Harum, Kecamatan Tungkal Jaya kepada awak media.

Sejauh ini, ungkap Karman, masyarakat sudah melunasi pembayaran listrik. Setelah meminta penjelasan dari PT MEP, rombongan kepala desa langsung menghadap Sekda Muba guna mengadukan permasalahan memadaman listrik yang terjadi di Tungkal Jaya.

“Dari pertemuan kami hari ini dengan pihak PT MEP Sekayu. Memang listrik sengaja dimatikan oleh pihak PLN. Sebab pihak PT MEP masih ada tunggakan listrik terhadap PLN, bukan warga masyarakat yang lambat membayar,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT MEP Humaidi Rozali melalui Manager SDM Ikbal membenarkan adanya pemadaman listrik di Kecamatan Tungkal Jaya yang dilakukan oleh pihak PLN Sekayu.

“Disebabkan atas keterlambatan kami (PT MEP). Dalam membayar tunggakan listrik ke pihak PLN. Karena akhir tahun sekarang, jadi kami kesulitan melakukan pembayaran, ” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Ikbal, pihaknya akan segera melakukan pembayaran tunggakan listrik lebih kurang senilai Rp4,6 miliar kepada pihak PLN sekayu pada tanggal 3-4 Januari 2019 nanti.

“Semoga PLN dapat menghidupkan kembali listrik di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya sembari menunggu pembayaran tunggakan dari kami,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan bukan hanya di Kecamatan Tungkal Jaya yang dilakukan pemadaman, Kecamatan Plakat Tinggi pun dilakukan pemadaman aliran listrik.

“Semalam dilakukan pemadaman, tentunya kami akan mempertanyakan atas pemdaman di wilayah kami,” jelas Arminsyah tokoh pemuda Plakat Tinggi saat dikonfirmasi, Selasa, (1/1/2019).

Dijelaskan Alex sapaan akrabnya, , dia juga akan mempertanyakan tentang kebijakan MEP yang menaikkan tarif yang melampaui batas yakni seratus persen.

“Tentunya kami dirugikan atas pemadaman tersebut, apalagi listrik ditempat kami byar pet,” jelasnya.

Terpisah, Humas PLN Rayon Sekayu  Irsan membenarkan atas pemadaman yang dilakukan di dua kecamatan tersebut.

“Semalam di Kecamatan Plakat Tinggi dilakukan pemutusan aliran listrik, karena MEP sendiri ada tunggakan berkisar Rp1,2 miliar untuk wilayah Plakat Tinggi,” jelas Irsan dikonfirmasi via telepon selular.

Dijelaskan Irsan, pemadaman tersebut merupakan atas perintah karena tunggakan tersebut.

Tunggakan tersebut yakni dimulai dari bulan Oktober sampai Desember. “Telah dilakukan pembayaran secara bertahap (nyicil –red),” pungkasnya. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.