PLN Icon Plus Tertibkan Kabel Internet Ilegal di Gandus Palembang, Provider BS Net Disegel dan Terancam Somasi

Writer: - Selasa, 26 Mei 2026
Petugas PLN Icon Plus SumBagSel melakukan penyegelan kabel jaringan internet ilegal di kawasan Gandus, Palembang, Senin (25/5/2026). Penertiban dilakukan terhadap jaringan provider yang diduga menggunakan tiang aset PLN tanpa izin resmi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Penertiban jaringan internet ilegal yang menggunakan tiang milik PLN mulai dilakukan di kawasan RT 19 RW 06, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Senin (25/5/2026).

Langkah tegas tersebut dilakukan oleh PLN Icon Plus Sumatera Bagian Selatan (SumBagSel) sebagai tindak lanjut atas laporan dari PLN UID S2JB bersama warga terkait dugaan pelanggaran pemasangan jaringan internet oleh provider BS Net.

Read More

Dalam kegiatan penertiban itu, petugas melakukan penyegelan kabel jaringan di tujuh titik lokasi yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan aset milik PLN.

Selain penyegelan, PLN Icon Plus juga akan melayangkan somasi kepada pihak provider agar segera menurunkan dan memindahkan jaringan kabel secara mandiri.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi aset negara dari penggunaan tanpa izin resmi.

Petugas PLN Icon Plus SumBagSel melakukan penyegelan kabel jaringan internet ilegal di kawasan Gandus, Palembang, Senin (25/5/2026). Penertiban dilakukan terhadap jaringan provider yang diduga menggunakan tiang aset PLN tanpa izin resmi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pihak PLN Icon Plus menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyedia layanan internet yang menggunakan tiang aset PLN secara sembarangan tanpa persetujuan dan kerja sama resmi.

“Langkah ini dilakukan demi keamanan masyarakat dan penataan jaringan utilitas agar lebih tertib,” demikian disampaikan dalam kegiatan penertiban tersebut.

Warga Gandus menyambut baik langkah yang dilakukan PLN Icon Plus. Mereka berharap kawasan permukiman terbebas dari kabel semrawut yang dinilai mengganggu estetika lingkungan sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan warga.

PLN Icon Plus juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas pemasangan kabel liar demi menjaga keamanan lingkungan, estetika kota, dan ketertiban penggunaan fasilitas umum.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts