Polisi Tangkap Pria di Dempo Selatan Pagaralam, Diduga Curi Emas Rp150 Juta di Lahat

Writer: - Jumat, 28 Agustus 2026
Tersangka P digiring petugas Polsek Kota Agung setelah ditangkap di kawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo, Kota Pagaralam, terkait dugaan pencurian perhiasan emas senilai sekitar Rp150 juta di Kabupaten Lahat. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Lahat, Sumselupdate.com – Unit Reskrim Polsek Kota Agung mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyebabkan korban kehilangan perhiasan emas senilai sekitar Rp150 juta.

Polisi menangkap seorang pria berinisial P (33), warga Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Read More

P ditangkap saat bersembunyi di kawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Jumat (28/8/2026).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026), saat korban bersama istrinya pergi melayat ke rumah kerabat yang meninggal dunia.

Saat kembali ke rumah, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Pintu kamar yang sebelumnya terkunci juga ditemukan telah terbuka.

Setelah diperiksa, sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar diketahui hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kota Agung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut. Penelusuran kemudian mengarah ke wilayah Kota Pagaralam.

Kapolsek Kota Agung Iptu Armansah bersama Kanit Reskrim dan personel kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan P.

Polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang menggunakan kendaraan roda empat yang disewa. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak rental untuk melacak keberadaan kendaraan melalui sistem GPS.

Pelacakan GPS mengarah ke kawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo, Kota Pagaralam.

“Berbekal GPS dari kendaraan yang disewa tersangka, anggota berhasil mengamankan P tanpa perlawanan,” ujar Iptu Armansah.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

“Dalam interogasi awal, tersangka juga mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan seorang diri,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal P, aksi pencurian dilakukan dengan cara memanjat menuju lantai dua rumah korban.

“Tersangka kemudian masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” jelas Armansah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu tas selempang warna cokelat merek SINGJAZZ, dua kalung emas 24 karat berbentuk padi dengan berat masing-masing tiga dan empat suku, satu cincin emas 24 karat seberat 25 gram, serta satu unit telepon genggam Vivo Y05E warna biru.

Tersangka P beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts