Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima rumahnya sudah di satroni maling, membuat Selvi Yulia Roza (38), warga Jalan Naskah, lorong Bersama, Kecamatan Sukarami Palembang, melapor SPKT Polrestabes Palembang, pada Sabtu (26/4/2025) siang.
Kepada petugas kepolisian yang menerima laporannya, Selvi menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah kontrakannya, jalan Rawa Jaya, Talang Jambi Palembang.
Di mana peristiwa itu diketahui korban saat dirinya baru saja pulang ke rumah. Ketika masuk kamar, korban melihat posisi kamar sudah berantakan.
“Saya saat itu baru pulang dari pasar pak. Kemudian masuk kamar, melihat kondisi kamar sudah berantakan, saya langsung curiga,” ungkap Selvi.
Kecurigaannya benar terjadi, saat ia memeriksa lemari, ternyata perhiasan emasnya sebanyak 3 suku seperempat sudah hilang.
“Tidak ada yang rusak pak, apalagi pintu rumah. Cuma dalam kamar berantakan, saya duga pelaku orang dekat,” bebernya.
Selvi mengaku, dirinya menaruh rasa curiga dengan kakak angkatnya. “Ada yang saya curigai Pak, kakak angkat saya. Karena saya sering menitipkan motor ke dia, dan kunci rumah tergantung pada kunci kontak motor. Diduga kunci tersebut diduplikat nya,” terang Selvi.
Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan perhiasan emasnya sebanyak 3 suku seperempat, kurang lebih kerugian ditafsir sebesar Rp34 juta. “Saya meminta agar laporkan saya segera ditindaklanjuti, dan pelaku ditangkap,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kokasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencurian.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya.