Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pj Walikota Pangkalpinang Budi Utama menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025, di ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Jum’at ( 18/10/2024).
Pj Walikota Pangkalpinang mengatakan, Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025 hari ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025 yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu.
Penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Kota Pangkal Pinang tahun anggaran 2025 dilakukan dengan upaya agar tetap selaras dan berdasarkan agenda pembangunan kota Pangkal Pinang sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 yaitu Pemerataan Kesejahteraan dan Daya Saing SDM.
APBD yang telah disusun diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan serta mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang belum baik baik saja.
APBD tahun anggaran 2025 didesain harus mampu merespon berbagai perkembangan dan tantangan di masa mendatang serta mampu beradaptasi dan fleksibel dalam setiap perubahan di tengah dinamika global.
Baca juga : Pj Walikota Budi Utama Ajak Kemitraan Berkolaborasi Sukseskan Program Pemkot Pangkalpinang
Di tengah keterbatasan keuangan yang dihadapi saat ini, Pemerintah Kota Pangkal Pinang akan terus berupaya menjaga kondisi keuangan APBD agar tetap sehat, adaptif dan responsif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi.
Program dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional, prioritas provinsi dan prioritas daerah tentu akan menjadi perhatian serius pemerintah misalnya terkait percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi daerah.
Baca juga : Pemkot Pangkalpinang Bakal Jadikan Taman Dealova Kawasan Car Free Day Mulai September Nanti
Secara singkat Saya menyampaikan struktur APBD Kota Pangkal Pinang pada Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah Kota Pangkal Pinang diproyeksikan sebesar Rp962,38 Miliar, dengan asumsi komposisi pendapatan sebagai berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar 236,26 Miliar:
2) Pendapatan Transfer sebesar Rp 719,90 Miliar, dan;
3) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp6,22 Miliar.
2. Belanja Daerah. Dalam melaksanakan pembangunan di daerah, Belanja Daerah Kota Pangkal Pinang pada Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025 ini direncanakan sebesar Rp1,060 Triliun.
Berdasarkan data proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah di atas, maka terdapat defisit belanja sebesar Rp98,25 Miliar.
С. Рembiayaan Daerah
Pembiayaan daerah Kota Pangkal Pinang pada tahun 2025 terdiri dari:
1) Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp15 Miliar, sedangkan;
2) Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal daerah dianggarkan sebesar Rp 0.
Atas perhitungan di atas terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp15 Miliar, sehingga Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran menjadi sebesar Rp83,25 Miliar.
Dengan demikian berdasarkan gambaran struktur APBD yang telah disebutkan diatas, maka total APBD pada Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,060 Triliun. (**)