PJ Bupati Serahkan Remisi ke 824 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muaraenim

Rabu, 17 Agustus 2022
PJ Bupati Serahkan Remisi ke 824 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muaraenim

Muaraenim, Sumselupdate.cok — Sebanyak 824 warga binaan atau narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaraenim, Rabu siang (17/08/2022) mendapatkan remisi umum dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muaraenim Kurniawan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Muaraenim Nurmala Sari secara simbolis kepada 18 orang warga binaan yang langsung bebas bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022.

Dalam sambutannya Pj Bupati yang hadir bersama Forkopimda Kabupaten Muaraenim dan didampingi Asisten Pemerintahan & Kesra H Emran Tabrani menyampaikan bahwa remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan para warga binaan yang berkelakuan baik dan sesuai syarat tertentu.

“Remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan para warga binaan yang berkelakuan baik dan sesuai syarat tertentu, sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Pj Bupati.

Advertisements

Kemudian ia menyampaikan remisi ini bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para warga binaan, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang.

“Remisi ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah melewati ujian panjang pembinaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas, menjadi insan yang lebih baik, dan hidup dalam tata nilai serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

“Mari untuk turut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak lapas dan mematuhi seluruh aturan yang ada agar tiba waktu pembebasan kelak para warga binaan siap untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat. Dan bagi yang bebas agar dapat menjadi insan yang lebih baik hidup dalam tata nilai yang baik juga serta dapat terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Muara Enim Herdiantom mengatakan warga binaan Lapas kelas II B Muaradnim yang menerima remisi sebanyak 824 orang.

“Alhamdulillah warga binaan Lapas Kelas II B Muaraenim yang menerima remisi sebanyak 824 orang dengan rincian remisi umum 804 orang, remisi umum belum bebas masih menjalani subsider 5 orang dan remisi umum bebas sebanyak 15 orang,” pungkasnya.(dan)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.