Pj Bupati Muba Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

Penulis: - Minggu, 14 April 2024
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud.

Sekayu, Sumselupdate.com – Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.

Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).

Dikatakannya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00.

“Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya, SSos, MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah sudah sangat cukup. “Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup,” tegasnya.

Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.

“Nanti absensi di masing-masing OPD akan dicek,” tandasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.