Palembang, Sumselupdate.com – Tak hanya menemukan 25 unit ponsel milik tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang. Petugas juga menemukan sisa barang haram berupa shabu, Selasa (19/4).
Bahkan, selain sisa paket shabu yang ditemukan di sudut tempat para tahanan sering berkumpul, petugas juga menemukan alat hisap berupa bong, pirek serta sedikitnya empat bilah senjata tajam berupa pisau.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel AKBP Minal Azhari menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan empat tahanan yang dinyatakan positif menggunakan narkoba usai dites urine.
“Kita juga menemukan sisa shabu yang disembunyikan tahanan di sudut blok tempat para tahanan sering berkumpul. Untuk itu, kami akan terus memantau pergerakan para tahanan di dalam lapas,” jelas dia. (Man)











