Petugas Lapas Merah Mata Gagalkan Penyeludupan Narkoba yang Disimpan Dalam Pasta Gigi

Kamis, 10 September 2020
Barang bukti narkoba yang dimasukkan ke dalam pasta gigi

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Berawal dari kecuriaan terhadap sebuah plastik berkogo mini market yang masih basah, petugas lapas kelas 1A Merah Mata berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam pasta gigi, Rabu (10/9/2020) sekira 14.30wib.

Kalapas Kelas I Merah Mata Kadiyono melalui Kabid Pembinan Narapidana Maulana Luthfiyanto mengatakan, pelaku penyelundupan tersebut adalah Eliyah (54) warga Sungai Selincah, Kalidoni yang ingin mengantarkan barang haram tersebut ke dalam lapas, yang diketahui akan diserahkan kepada Ambri.

Eliyah (54), yang diamankan karena mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Merah Mata

“Ada yang mencoba mengganggu pelayanan kita, tapi kami selalu menerapkan SOP dengan cara memeriksa suhu dan lainnya. Kita sudah memeriksa dia. Ketika kita memasukkan barang bawaannya. Mesin X-Ray membaca barang tersebut mencurigakan. Kok plastiknya baru dan basah,” ujar Kabid Lapas 1A Mata Merah Maulana, Kamis (10/9/2020).

Kemudian petugas mencoba memeriksa kembali barang tersebut dan benar saja ada satu paket sabu yang akan masuk ke dalam Lapas.

Kabid Pembinan Narapidana Lapas Merah Mata Maulana Luthfiyanto

“Petugas kita langsung mengamankan ibu tersebut dan menyerahkannya ke Kepolisian setempat. Karena yang berhak memeriksa ialah kepolisian,”tambahnya.

Pengunjung tersebut diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian Sako Palembang untuk ditindak lanjuti. Sementara warga binaan yang akan menerima barang tersebut sudah kita amankan juga dan dimintai keterangan lebih lanjut.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts