Petani Nyambi Jadi Pengedar Narkotika, Tak Berkutik Ditangkap Polres Muratara

Rabu, 13 Oktober 2021
Saprudin (38), warga Desa Rantau Kadam, Kelurahan Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Laporan: Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Saprudin (38), warga Desa Rantau Kadam, Kelurahan Rantau Kadam, Kecamatan  Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel)  ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Bacaan Lainnya

Tersangka yang sehari-hari sebagai petani diduga nyambi jadi pengedar ditangkap di Simpang Ojek Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 14.30 WIB sesuai dengan LP/A/ 89 /X/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 11 Oktober 2021.

Barang bukti yang berhasil diamankan  lima bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal, diduga  Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,20 gram. Satu buah motor  merk GSX dan satu buah Hp merk Nokia.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto,S.ik melalui Kasat Res Narkoba, AKP Ahmad Fauzi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi  dan hasil Lidik bahwa, sering terjadi transaksi jual beli Narkoba di daerah Kecamatan Rawas Ulu.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya, Senin (11/10/2021) sekitar pukul   14.30 WIB,   dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di simpang Ojek Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan pelaku didapat ada padanya barang bukti.  Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan kembangkan kasusnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait