Perusda SPME Siap Jembatani Penyelesaian Masalah Tambang Rakyat di Muara Enim

Rabu, 11 November 2020
Dirut Perusda SPME Novriansah Regan, S.Hut (tengah baju putih) menerima pengurus ASMARA dan DPC Projo Muara Enim terkait persoalan tambang rakyat, Selasa (10/11/2020)

Palembang, sumselupdate.com –  Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (Perusda SPME) siap menjembatani penyelesaian masalah seputar tambang rakyat di Muara Enim. Jajaran perusda SPME berencana membentuk koperasi sebagai wadah sekaligus badan hukum bagi rakyat untuk mengurus legalitas pertambangan rakyat di kabupaten ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perusda SPME Novriansah Regan, S.Hut usai menerima jajaran Pengurus Asosiasi Masyarakat Tambang Rakyat (ASMARA) dan Ketua DPC Projo Muara Enim Deny Eka Chandra di Kantor Perusda SPME, Selasa (10/11/2020).

“Seperti kita semua, pengurus ASMARA dan DPC Projo Muaraenim juga turut prihatin dengan peristiwa meninggalnya sebelas orang dalam aktivitas tambang ilegal beberapa waktu lalu. Kita berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi ke depan”, ujar Regan.

Menurut Regan, pengurus DPC Projo Muaraenim dan pihak ASMARA yang diwakili oleh Ketuanya Iin Sukandi dan Keyjon selaku Koordinator Asmara di enam kecamatan yang meliputi  Semendo Darat Laut, Semendo Darat Tengah, Semendo Darat Ulu, Panang Enim, Tanjung Agung, dan Lawang Kidul juga berharap Perusda SPME bisa mem-back up dan memfasilitasi upaya agar kegiatan tambang masyarakat itu menjadi legal.

Advertisements

“Prinsipnya kita siap menjembatani dan bersinergi. Kita juga siap membentuk koperasi yang nantinya akan mengurus kegiatan tambang rakyat secara legal. Untuk menuju itu, kita akan segera paparan ke pemkab, pemprov hingga Dirjen Minerba.  Selain itu, kita akan berkoordinasi dengan para pemilik IUP terkait rencana tersebut”, jelas Regan.

Pihaknya yakin pemerintah akan mendukung rencana pelegalan pertambangan rakyat ini. Hal ini dinilai sebagai solusi atas persoalan yang ada agar kepentingan kesejahteraan masyarakat terakomodir secara legal dan safety.

“Dengan legal dan terkoordinir ini maka pajak daerah yang selama ini hiang karena aktivitas tambang secara ilegal dapat dihentikan dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah”, ucapnya.

Seperti diketahui,  tambang batubara rakyat di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjungagung, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, amblas. Peristiwa naas yang terjadi pada Selasa (21/10/2020) itu membuat 11 orang pekerja meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Sontak peristiwa ini pun menjadi isu nasional. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin yang meninjau langsung ke area tambang mengatakan, kasus ini harus segera diusut dan dibenahi mulai dari hulunya agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

Selain itu, Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri dan Plt. Bupati Muaraenim H. Juarsah sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah Sumsel.

“Saya sebagai Gubernur bersama dengan pak Kapolda dan Danrem sudah sepakat akan menghentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal di Sumatera Selatan. Agar korban jiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Kedepan kita harapkan ada perhatian dalam bentuk pembinaan yang dilengkapi dengan safety. Jangan sampai warga terus menjadi korban dengan hasil yang tidak seberapa,” tegas Herman Deru.

Beberapa waktu lalu Dirjen Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin telah meninjau langsung ke lokasi.Pihaknya menyatakan segera menginvestigasi dan mengkaji lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil.

Untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan dan kembali terjadinya longsor di area penambangan batubara ilegal atau illegal mining, Plt. Bupati Muaraenim, H. Juarsah bersama Kapolres Muaraenim dan Kasdim 0404 Muaraenim juga telah menggelar rapat koordinasi, bersama beberapa perwakilan warga yang tergabung ASMARA Selasa, (10/11/2020).

Plt Bupati meminta warga untuk mematuhi penghentian sementara aktivitas tambang, guna mencegah terulangnya musibah beberapa waktu lalu.

“Pemerintah tidak menghentikan permanen kegiatan tambang yang dilakukan oleh warga, namun hanya menghentikan sementara hingga ada kajian dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat sesuai dengan prosedur maupun aturan yang berlaku,” jelas Juarsah.

“Kami mengerti akan dilema yang terjadi di masyarakat karena kegiatan ini menjadi mata pencaharian utama warga, namun jika menyangkut dengan risiko nyawa ataupun bencana yang lebih besar lagi, maka menurutnya tidak ada tawar-menawar lagi selain mengutamakan keselamatan. Maka itu kita berharap pemerintah pusat akan segera memberikan solusi yang tepat terhadap permasalahan ini,”pungkasnya. (shn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.