Martapura, Sumselupdate.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur mengadakan lomba menulis yang berkaitan dengan Pengelolaan Dana Desa.
Lomba yang diikuti 305 Kepala Desa (Kades) dari 20 Kecamatan yang ada di OKU Timur tersebut, mulai dilakukan penilaian oleh tim juri independent.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Ismaya Hera Wardani SH MHum mengatakan, selama ini seluruh Kepala Desa dan Lurah diberikan sosialisasi, materi dan pemahaman hukum mengenai pengelolaan dana desa secara baik dan transparan, maka kali ini Kades diajak untuk mampu menuangkan apa yang telah diterima selama ini dalam sebuah tulisan mengenai pengelolaan dana desa yang mereka terima.
“Melalui lomba tulis yang diikuti seluruh Kades ini nanti akan diketahui sejauh mana pemahaman para Kades dalam mengimplementasikan aspek hukum dalam pengelolaan dana desa. Kalau selama ini mereka (Kades) kita berikan pemahaman hukum, sekarang kita lihat bagaimana penerapannya di lapangan,” ujar Kajari, Selasa (5/12/2017).
Lebih lanjut dikatakan, dalam lomba tulis yang diikuti seluruh Kades ini, Kejari OKU Timur melibatkan juri independen dari berbagai instansi yang ada di OKU Timur. Dimana juri yang memberikan penilaian terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKU Timur dan dari Kejari OKU Timur sendiri.
“Ada beberapa kategori penilaian yang dilakukan dalam lomba tulis ini, dimana setiap kategori diberikan nilai oleh masing-masing juri. Untuk pemenang lomba tulis akan diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia yang dipusatkan di halaman Kejari OKU Timur,” ungkap Kajari didampingi Kasi Intel Indra Kurniawan SH.
Sampai saat ini, lanjut Kajari, panitia dan tim juri masih melakukan penilaian terhadap karya tulis yang telah masuk dan diharapkan seluruh karya tulis diterima panitia paling lambat hingga 6 Desember. (yul)











