Laporan : Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Menciptakan aparatur pemerintahan bebas korupsi, Unit Tipikor Polres Pagaralam berikan penyuluhan. Bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setda Kota Pagaralam, giat sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi 2022.
Pada kesempatan, Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIK, melalui Kasatres AKP Mursal menyampaikan materi paparan kepada peserta dari kalangan ASN yang mewakili OPD dilingkup Pemkot Pagaralam.
Melalui tema peringatan Hari Anti Korupsi Dunia, AKP Mursal mengajak membangun ASN berintegrasi berintegritas mencegah korupsi.
“Kita memberikan pengertian kepada peserta mengenai jenis dan dampak Tipikor bagi pembangunan, juga bagi pelaksana,” ujar AKP Mursal didampingi Kanit Tipikor Aipda Chandra, SH.
Dia menyebutkan, dalam pelaksanaan kegiatan pejabat atau ASN rentan terjerat tindak pidana korupsi. Dalam hal ini mereka yang mendapat peran sebagai KPA, PPTK, PPK, pengawasan bahkan pihak ketiga dalam hal rekanan.
Solusinya, ucap AKP Mursal, ASN harus menjaga integritas mereka dalam melaksanakan tugas. Jalankan program kegiatan sesuai prosedural.
“Fungsi pengawasan harus dijalankan, baik itu internal maupun eksternal dalam setiap kegiatan pembangunan,” timpalnya.
Mengenai pidana kasus perkaranya, yakni Pasal 2 UU Tipikor tahun 99 mengenai Tipikor. Adapun oknum yang terjerat pidana ini adalah tindakan yang dilakukan oknum yang merugikan negara.
“Untuk di Kota Pagaralam, Tipikor Polres Pagaralam sepanjang 2009-2029 telah mengungkap 13 kasus dengan 40 tersangka,” pungkasnya. (**)











