Percepatan Pembuatan SKCK, Mabes Polri Kunjungi Polres OKU

Rabu, 30 Maret 2016
Tim Litbang Mabes Polri melakukan dialog dengan pejabat teras di Polres OKU terkait percepatan pembuatan SKCK, Rabu (30/3).

Baturaja, Sumselupdate.com –Untuk meningkatkan pelayanan di bidang pembuatan Surat keterangan dan Catatan Kepolisian (SKCK), kepolisian berencana untuk melakukan percepatan pelayanan publik dengan menghubungkan operator Reskrim dengan pembuatan sidik jari dan SKCK.

Program tersebut terungkap dalam kunjungan Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Mabes Polri yang terdiri dari 7 orang yakni Kombes pol Sumarjiyo, M.si, Kombes Pol Agus Fajar, SIk, AKBP Rahmat Syukri, Ir Dana Indra, Mlis, PhD, dan Ipda Reo Anggar Prabowo, ST serta dua orang Pamen Karo Perencanaan Polda Sumsel Kompol Amirjan dan Kompol Dede Juanda.

Tim Litbang Mabes Polri ini diterima langsung oleh Kapolres OKU AKBP Dover Christian, SIk, MH, Rabu (30/3).

Kapolres OKU  AKBP Dover Christian melalui PAur Subbag Humas Polres OKU Ipda Yudhianto, SE mengatakan, kedatangan Tim Litbang Mabes polri tersebut untuk melakukan kajian penelitian serta pengembangan [elayanan Polres OKU di bidang SKCK.
“Tim Litbang melakukan penelitian dan kajian terhadap pelayanan Polres OKU di bidang SKCK dalam rangka percepatan layanan publik, yang mereka tanyakan berapa lama pelayanan kita dalam pembuatan satu SKCK serta pembuatan sidik jari bagaimana. Pastinya yang berkaitan dengan pelayanan kita terhadap masyarakat,”  ujar Yudhianto.
Selain itu, tujuan pengembangan percepatan layanan tersebut dilakukan untuk mengetahui catatan kriminal pembuat SKCK atau sidik jari secara cepat dan menggunakan sistem komputerisasi.

Advertisements

Dengan adanya percepatan tersebut, lanjut Yudhi, pembuatan SKCK dan sidik jari akan terhubung langsung dengan operator Reskrim untuk mengetahui apakah pembuat sidik jari atau SKCK tersebut pernah terlibat masalah hukum atau tidak.

“Yang kita gunakan selama ini masih manual, jadi untuk mengeceknya juga menggunakan komputer tapi masih manual, nanti kalau sudah menggunakan sistem baru saat memasukan sidik jarinya akan keluar catatan kriminalnya jika pernah terlibat,” jelas Yudhianto.

Dikatakan Yduhianto, hasil kajian yang dilakukan di Polres OKU tersebut nantinya akan dilakukan kajian terlebih dahulu di Mabes Polri. Kemudian akan diterapkan setelah memperoleh hasil kajiannya.

“Tim ini akan mengkaji hasil penelitiannya, nanti akan diterapkan setelah memperoleh hasil kajian yang dilakukan tim dari Mabes Polri,” pungkas Yudhi. (yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.