Perampok Toko Emas Tewas Diamuk Massa, Dua Pelaku Kabur Bawa 9 Kg Emas

Kamis, 11 Januari 2018
Salah satu pelaku saat diamankan.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Warga Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim Kamis (11/1/2017) mendadak heboh setelah 2 dari 4 pelaku perampokan bersenjata api rakitan berhasil dikepung dan dihakimi massa ketika melakukan aksi perampokan di dua toko emas yang ada di Pasar Gelumbang.

Toko emas yang dirampok yakni Toko Mas Permata milik Mirawati (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Di toko ini pelaku mengambil sebanyak 8 kg emas dengan nilai uang sebesar Rp3 miliar serta uang tunai sebesar Rp20 juta.

Kemudian di Toko Mas Gelumbang milik Yuli Yanti (35), warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Palembang. Ditoko mas ini pelaku sempat mengambil sebanyak 1 kg emas senilai Rp 630 juta dan uang tunai sebesar Rp30 juta.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap massa yakni Sudikdo (40), warga Perum Puri Hijau P 12, nomor 22 RT 001 RW 012, Kelurahan Karang Asem, Purwokerto Selatan Jawa Tengah. Sudikno akhirnya tewas setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Gelumbang, akibat luka serius yang dialaminya setelah dihakimi massa.

Kemudian Refi (35), warga Pendopo Lintang, Kabupaten Empat Lawang. Tersangka juga mengalami luka yang cukup serius di sekujur tubuhnya akibat diamuk massa dan kini masih mendapatkan perawatan di Puskesmas Gelumbang. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, karena berhasil lolos dari kepungan massa.

Informasi yang diperoleh kejadian itu bermula sekitar pukul 9.00 kedua tersangka bersama dua temannya menggunakan 4 pucuk senjata api rakitan mendatangi kedua toko emas yang baru buka tersebut.

Para pelaku datang ke toko emas yang bersebelahan itu dengan mengendarai 2 unit sepeda motor. Ketika sampai di toko emas itu, para pelaku langsung mengeluarkan tembakan 3 kali, memaksa pemilik toko untuk menyerahkan semua emasnya yang berada di lemari etalase.

Akibatnya, kedua pemilik toko menjadi ketakutan, sehingga tersangka dan temannya dengan leluasa mengambil semua perhiasan emas yang berada di lemari etalase kedua toko itu.

Usai Menguras emas tersebut, pelaku berupaya melarikan diri menggunakan dua unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BG 3487 TI dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang belum diketahui nomor polisinya.

Saat tersangka hendak kabur, ternyata warga telah mengepung nya. Sehingga dengan emosi massa menangkap kedua pelaku dan sekaligus menghakimi nya. Sedangkan kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kepungan massa.

Saat kejadian tersebut, Kapolsek Gelumbang, AKP Indrono bersama anggotanya tengah melakukan kegiatan rutin membaca surat yasin di Masjid Nurul Fatah. Saat itu Kapolsek mendapat telepon dari warga memberitahukan kejadian itu.

Dengan sigap, Kapolsek bersama anggotanya meluncur ke lokasi kejadian. Saat itu kedua tersangka sudah dikepung massa, namun terus berupaya melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan tembakan sebanyak  tiga kali untuk membuat takut warga.

Akhirnya, petugas berhasil melumpuhkan kedua tersangka dengan menembaknya. Ketika kedua tersangka sudah lumpuh, massa yang sempat keburu emosi langsung menghakimi keduanya.

Beruntung petugas cepat mengambil tindakan dengan mengamankan kedua tersangka membawanya ke Puskesmas Gelumbang untuk mendapat perawatan. Namun setelah mendapatkan perawatan satu tersangka tewas akibat luka serius yang dialaminya.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Satu pelaku meninggal sedangkan satu pelaku lagi masih dirawat di Puskesmas Gelumbang, sedangkan dua pelaku yang berhasil melarikan diri telah menjadi DPO,” jelasnya.

Menurutnya, perhiasan emas yang sempat diambil kedua tersangka yang berhasil diambil kembali sekitar 750 gram, sedangkan yang lainnya berhasil dibawa kabur teman- teman pelaku.

Kemudian 2 unit sepeda motor dan senjata api rakitan yang dipakai tersangka untuk melakukan perampokan telah diamankan di Mapolsek Gelumbang sebagai barang bukti. (azw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.