Penyidikan Korupsi Dana PMI Palembang, Dirut RS Pertamina dan Bendahara PMI Diperiksa Kejari

Writer: - Kamis, 27 Februari 2025
Gedung Kejaksaan Negeri Palembang. (Sumselupdate.com/Romadon)

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Palembang, terus memeriksa saksi atas kasus penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.

Hari ini tim penyidik memeriksa sembilan saksi inisial Aaa PMI, IW Dirut RSU Pertamina Palembang, AR kasi kepegawaian UPTD PMI, A

Read More

kasi penagihan piutang, LA kasi distribusi, K kasi logistik, SI kasi adm dan umum, DP dan M Bendahara PMI Palembang.

Kajari Palembang Hutamrin SH MH, melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH, mengatakan bahwa pada 27 febuari 2025, tim penyidik pidsus Kejari Palembang, memeriksa sembilan orang saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saksi yang diperiksa inisial Aaa PMI, IW Dirut RSU Pertamina Palembang, AR kasi kepegawaian UPTD PMI, A.

Baca juga : Tim Pidsus Kejari Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang

kasi penagihan piutang, LA kasi distribusi, K kasi logistik, SI kasi adm dan umum, DP dan M Bendahara PMI Palembang,” ungkap Fahri, Kamis (27/2/2025).

Fahri juga menyampaikan, para saksi dikonfirmasi hadir semua dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidsus Kejari Palembang.

Baca juga : Dugaan Korupsi Dana PMI Palembang, Penyidik Pidsus Kejari Periksa Sejumlah Saksi

Ia juga menegaskan, pihaknya juga kedepan terus akan melakukan upaya pemanggilan sejumlah saksi untuk diambil keterangannya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts