Palembang, Sumselupdate.com – Dari informasi yang didapat, hari ini tim penyidik pidsus Kejari Palembang, kembali memeriksa sembilan orang satu di antaranya ahli, Kamis (20/2/2025).
Pemeriksaan saksi tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.
Sembilan saksi yang diperiksa tersebut, dari pihak leasing Toyota Astra Finance, Auto 2000 Veteran, bagian Klaim BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Selanjutnya empat Direktur Rumah Sakit yakni, Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Muhammadiyah.
Lalu penyidik Pidsus Kejari Palembang melakukan pemeriksaan Ahli Keuangan Negara Drs. Siswo Sujanto, DEA.
Baca juga : Kordinasi dengan KJRI Osaka, Pemprov Sumsel Upayakan Kepulangan PMI yang Meninggal di Jepang
Dari pantauan terlihat di Kejaksaan Negeri Palembang, belum terlihat saksi-saksi yang keluar atau sudah menjalani pemeriksaan.
Diketahui sebelumnya, Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 Fitrianti Agustinda dan sejumlah pengurus lainnya sudah diperiksa oleh penyelidik Kejaksaan Negeri Palembang untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. (**)
Baca juga : Jabat Ketua PMI, Dewi Sastrani Ratu Dewa Target Penuhi Kebutuhan Darah Kota Palembang











