Palembang, Sumselupdate.com — Jaksa penuntut umum Kejari Palembang, menghadirkan sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi penyelewengan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di PMI Kota Palembang, Selasa (16/12/2025).
Dalam sidang salah satu saksi Anisa Renda selaku Kepala Seksi Kepegawaian dan Diklat, mengatakan adanya kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke UTD PMI Bali dan Lampung yang turut diikutinya.
Menurut saksi menyampaikan, khusus kegiatan ke Bali tidak masuk dalam rencana kerja peningkatan kapasitas kepegawaian, namun anggaran yang dipakai menggunakan dana anggaran PMI.
“Kalau khusus ke Bali tidak pernah ada rencana dari kepegawaian, pakai uang PMI waktu itu ibu Mike yang mencairkan cek Rp 250 juta untuk berangkat. Sebelum pergi mencairkan uang ibu Mike,” ungkap Renda saat menjawab pertanyaan JPU di hadapan majelis hakim
Dalam perjalanan ke Bali, saksi menyebut terdakwa Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto selain mengajak bawahannya di PMI juga mengajak ART, teman dan keluarga.
Renda menjelaskan dari anggaran yang dicairkan Rp 250 juta yang dicairkan saksi Mike terdapat sisa Rp 30 juta yang dihitung bersama-sama.
“Seingat saya ada sisa uang Rp 30 juta itu kami hitung sama-sama sisanya. Itu dialihkan kegiatan lain selisihnya, saya tidak ingat ,” katanya.
Saksi Renda juga mengungkap adanya kejanggalan pada pertanggungjawaban perjalanan tersebut, dari sembilan hari perjalanan via darat dan laut menuju ke Bali, hanya lima hari yang disebut dalam laporan pertanggungjawaban.
“Di laporan hanya lima hari,” katanya.
Ia menambahkan, dari keseluruhan perjalanan tersebut, hanya satu hari yang dihabiskan di Bali. Sementara perjalanan darat dari Palembang menuju Bali memakan waktu beberapa hari.
“Dari sembilan hari itu, satu hari saja di Bali karena kami via darat ke sana. Perjalanan dari Palembang ke Bali saya lupa pastinya, tapi sekitar tiga hari,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, dalam perencanaan hanya ada agenda kalender pelatihan ke Jakarta yang diadakan PMI pusat.
“Kalau di luar dari situ kami tidak ada rencana,” tutupnya.(**)











