Penyidik KPK Periksa Komisaris PT RMK Energy dan Direktur PT Kalog, Ternyata Ini Kasusnya

Selasa, 22 November 2022
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Saat ini tim penyidik lembaga anti-rasuah itu memeriksa dua orang saksi masing-masing Toni Saputra selaku Komisaris PT RMK Energy dan Ahmad Malik Syah menjabat sebagai Direktur PT Kalog.

Read More

Pemeriksaan ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (22/11/2022) mengatakan, ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPKterkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.

Saksi tersebut adalah atas nama Toni Saputra Komisaris PT RMK Energy dan Ahmad Malik Syah Direktur PT Kalog.

“Hari, ini senin ada dua saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK,” kata Ali Fikri.

Ia juga mengatakan, saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan

“Jadi  saksi tersebut diperiksa di gedung Merah Putih KPK,” tuturnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts