Penyidik KPK Dalami Peran Penjabat Bupati dalam Perkara Suap 9 Proyek di Dinas PUPR OKU

Penulis: - Senin, 17 Maret 2025
Tangkapan layar video konferensi pers KPK terkait kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Minggu (16/03/2025). (Sumselupdate.com/Azwar Anas).

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan 6 tersangka di antaranya Kadis PUPR dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Penahanan keenam tersangka terkait perkara suap proyek di Dinas PUPR OKU. Bahkan KPK menegaskan akan mendalami peran dari pejabat Bupati atau Wakil Bupati OKU dalam perkara suap proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dari 6 tersangka ini, kami akan melakukan investigasi lebih mendalam terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat. Sebagaimana yang tadi sudah saya sebutkan bahwa pencairan uang muka itu ada dugaan keterlibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadinya proses pencairan,” terang Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025) sore.

Dugaan adanya keterlibatan pihak lain itu, menurut Setyo, yang akan didalami oleh penyidik KPK.

“Ini nanti akan didalami oleh penyidik, termasuk juga kemungkinan adalah pejabat yang sebelumnya akan kami dalami. Kemudian terhadap beberapa perusahaan yang berasal dari Lampung Tengah, ini juga nanti akan ditelusuri, akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan secepatnya untuk bisa mengungkap berapa yang mereka dapatkan dengan modus pinjam nama dan pinjam bendera,” jelasnya.

Kemudian terkait proyek yang 9 tadi, lanjut Setyo, kelanjutannya akan seperti apa, pastinya nanti akan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah.

“Karena dari 9 proyek ini, untuk kepentingan orang banyak, banyak manfaatnya, ada untuk jalan, ada untuk jembatan. Itu saya yakin kepentingannya sudah dipikirkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Tapi yang hanya untuk renovasi rumah pejabat, nah itu bisa disampingkan, sambil menunggu proses penanganan perkaranya selesai,” tukasnya.

Melihat pada permasalahan yang terjadi di Kabupaten OKU, Ketua KPK menilai sungguh ironis. Di mana disaat pemerintah sedang melakukan efisiensi di berbagai bidang, berbagai sektor, tapi ada konspirasi yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif.

“Dengan memasukkan pokok pikiran (pokir), tapi pokir ini hanya untuk kepentingan individu saja, untuk kepentingan perorangan dan kelompoknya, mengesampingkan kebutuhan dan kepentingan dari masyarakat secara luas,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya sekali lagi mengingatkan karena pokir ini diduga jamak terjadi dilakukan praktek-praktek seperti di pemerintah daerah dan legislatif.

“Mudah-mudahan setelah adanya pengungkapan ini, tidak ada lagi permasalahan dan kasus yang sama terjadi di tempat lain. Bisa menjadi sebuah pembelajaran dan bisa menimbulkan efek jera bagi seluruh pihak,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku, pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan anggota DPRD OKU lainnya.

“Nanti kita lihat lagi untuk yang anggota DPR (DPRD) yang lainnya tentunya akan kita minta keterangan, termasuk juga pertemuan dengan penjabat bupati. Ini ada dua ya, ada penjabat bupati karena pada saat sebelum dilantik, yakni 2024 itu dijabat, dan kemudian 2025 setelah pelantikan ada bupati definitif. Ini dua-duanya juga tentunya akan kita dalami perannya,” tambahnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait