Penyidik Kejati Sumsel Periksa Mukti Sulaiman dan Empat Tersangka di Ruang Tahanan

Rabu, 3 November 2021
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH.

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa Mukti Sulaiman, Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Dwi Kridayani, sebagai saksi enam tersangka Ahmad Najib, Loka, Tobing, Agustinus Toni, Muddai Madang, dan AN.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di dalam lapas Pakjo dan di lapas Wanita Merdeka Palembang.

Read More

Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, membenarkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi di lapas Pakjo dan Lapas Merdeka.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya, untuk enam tersangka,” kata Khaidirman. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts