Penyidik Kejari Dalami Keterangan Saksi Kasus PTSL 2018

Senin, 29 Agustus 2022
Kasus PTSL 2018, Penyidik Kejari Dalami Keterangan Saksi

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus dugaan perkara program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2018 di Kelurahan Alang-alang, yang mana aset tersebut milik Pemprov Sumsel.

Dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Palembang, Boby A Halomoan Sirait SH MH, mengatakan, pihaknya saat masih mendalami keterangan para saksi.

“Penyidikan berupa tanah yang telah diterbitkan sertifikat atas nama Pemprov Sumsel seluas 11.648 meter persegi saat ini penyidik masih mendalami keterangan para saksi,” ungkap Boby saat dikonfirmasi Senin (29/8/2022)

Menurutnya, pihaknya saat ini mengumpulkan alat bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Advertisements

“Tentunya dengan mendalami keterangan para saksi dan bukti baru yang ditemukan pada saat melakukan penggeledahan di BPN Kota Palembang, beberapa waktu lalu, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka dalam perkara ini, untuk itu kami dari Kejaksaan Negeri Palembang berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan mafia tanah di Kota Palembang,” tutupnya. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.