Palembang, Sumselupdate.com – Sejak 2017 Palembang termasuk salah satu dari 44 kota yang tidak lagi membagikan raskin, tapi diganti menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Palembang Aprilita Sari mengatakan, BPNT ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk kartu yang dapat ditukar dengan bahan pangan di e-warung yang memiliki kerjasama dengan BRI.
“Saat ini ada Surat Edaran dari Kementerian Sosial untuk BPNT harus beras dari Bulog. Beras Bulog untuk BPNT harus beras premium. Kalau Bulog tidak memberikan beras premium untuk BPNT, kita akan protes,” katanya, Jumat (27/9/2019).
Lanjutnya, untuk Kota Palembang sendiri tempat penyaluran BPNT tersebar tergantung jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Satu e-warung diharapkan dapat melayani 250 KPM, misalnya dalam satu kelurahan memiliki 400 KPM maka minimal di kelurahan tersebut terdapat dua e-warung.
“BPNT disalurkan kepada masyarakat dengan nilai Rp110 ribu, tapi tidak bisa diuangkan harus digesek ditukar dengan beras atau telur. Jumlah e-warung di Kota Palembang sebanyak 253 yang disebar di setiap kelurahan yang ada. Selain nilai Rp110 ribu tadi yang sudah ditetapkan e-warung tidak boleh mengenakan biaya-biaya lain lagi,” ujarnya.
Selain itu ia menyampaikan kuota KPM tahun ini sebanyak 72.173, lebih sedikit dari tahun 2017 dengan jumlah 79.396. Penurunan itu setelah dilakukan verifikasi dan validasi data dimana ada KPM dikeluarkan dari data karena sudah meninggal, pindah keluar Palembang atau tingkat kehidupannya sudah tidak masuk lagi sebagai KPM. (syd)