Oleh Nandhy Prasetyo
Mengingat Statmen “ Nurcholis Madjid”
“Seandainya negeri ini tidak mengalami penjajahan, mungkin pertumbuhan sistem pendidikan kita akan mengikuti jalur-jalur yang telah dilewati pesantren, dan bisa jadi sekolah tinggi kita bernama “Universutas” Tremas, Krapyak, Tebuireng, Bangkalan,Lasem, dan seterusnya.”
Stetmen di atas, tidak lantas penulis kerdilkan pada sikap fanatismenya terhadap salah satu keyakinan tertentu, untuk dijadikan sebagai satu-satunya sandaran sistem pendidikan kita.
Penulis menyadari bahwa pereduksian yang legitim di dalam praktik-praktik fanatisme (pada pengertiannya yang sempit), justru mengebiri serta menjauhkan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Oleh karenanya segala keragaman yang kita miliki sebagai suatu bangsa, sudah sepantasnya menjadi prioritas dengan meletakkannya pada suatu kefinalan ditempat yang semestinya.
Sentralitas pendidikan, menjadi salah satu tema besar di dalam membicarakan peradaban umat manusia. Keberadaan serta fungsi pendidikan, menjadi salah satu jalan pengantar pencapaian hakikat yang esensial. Hakikat muatan-muatan didalam pendidikan, haruslah bermuara pada kesadaran akan diri (individu), kesadaran manusia sebagai mahluk (social), kesadaran manusia akan sesama mahluk, yang pada gilirannya akan mengantarkan pencapaian tertinggi, yakni (hubungan antara mahluk dengan Tuhannya).
Lain pada itu, praktis di dalam praktek pendidikan haruslah senantiasa berdampak pada suatu sikap kepekaan. Kepekaan-kepekaan yang dimaksudkan dapat mengejawantahkan kepekaannya terhadap situasi dan kondisi baik pada wilayah proksimitas, wilayah nasional bahkan global.
Membicarakan pendidikan terkhusus di dalam perkembangannya sendiri, ada satu pembahasan yang cukup menarik bagi diri penulis pribadi.
Dawam (1985) menuliskan kias dalam menganalogikan perkembangan pendidikan, dapat kita bercermin pada capaian-capaian sistem pendidikan di Barat.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa hampir semua universitas-universitas terkenal di sana, berhasil memajukan pendidikan karena didasari atas cikal-bakal yang tetap mempertahankan nilai-nilai keagamaan.
Proyeksi dari pernyataan di atas, dapat kita terapkan pada Universitas Harvard di dekat Boston yang telah menjadi sebuah universitas paling prestigious di Amerika. Universitas Harvard hampir secara pasti memegang kepeloporan dalam pengembangan ilmu-ilmu modern serta gagasan-gagasan mutahir.
Lain pada itu, Universitas Harvard sendiri tercatat memegang rekor dalam menghasilkan orang-orang besar yang menduduki kekuasan tertinggi di Amerika Serikat.
Keberhasilan lain dalam hal pendidikan, juga dapat kita lihat dibeberapa Universitas yang ada di Belanda, dengan berbagai macam bentuk capaian-capaiannya. Ada hal mengejutkan, dibalik keberhasilan-keberhasilan universitas dikedua Negara yang penulis ajukan, apabila mau dianalisa secara mendasar.
Dibalik kemodernan-kemodernan yang distigmakan pada universitas-universtitas tersebut, mereka tetap mempertahakan dengan cukup keras nilai-nilai tradisi dan agama. Kiranya, berangkat dari titik tekan inilah penulis mencoba merefleksikan kembali secara singkat, kekhasan yang melekat didalam pendidikan yang memiliki akar ke Indonesiaan.
Pada hakikatnya pendidikan pondok pesantren tumbuh dan berkembang didasari atas motif-motif agama sebagai tujuan sentralnya.
Pendasaran konsentrasi atas dorongan optimalisasi penyiaran dakwah yang mendelegasikan pengamalan ajaran-ajaran Islam yang bersumber pada Alquran, maupun Alhadis dalam praktis kehidupan umat.
Kata praktis di sini tidak bermaksud mengesampingkan pengetahuan-pengetahuan, yang berposisi sebagai suluk di dalam pelaksanaan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Di dalam pelaksanaannya, pondok pesantren memberikan penekanan pada pengajaran, pembinaan pengetahuan yang mencakup (sikap, perilaku dan tindakan). Secara parsial, substansi penting dari keberadaan pondok pesantren itu sendiri adalah kematangan manusia, baik lahir maupun batin.
Terkait hal ini, Nur Jamal (2015) menerangkan bagian esensial fungsi pesantren adalah terbentuknya manusia berbudi luhur (al akhlaqul karimah) dengan amalan agama yang konsisten dan istiqomah. Tentu dengan harapan, pencapaian kecakapan individu itu pada gilirannya bermanfaat pada masyarakat yang lebih luas.
Meminjam istilah Thilaar dalam menerangkan fungsi transformasi pendidikan (umum) secara makro, yakni mewujudkan manusia dalam proses “menjadi” sekaligus “partisipan”.
Secara gramatis “manusia menjadi” mengandung makna manusia yang selalu berproses (senantiasa selalu belajar), sementara “partisipan” keterlibatan manusia secara langsung sebagai bukti eksistensinya, yakni bermanfaat bagi sesama manusia. Pemaparan di atas implisit menerangkan fungsi dan peranan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, sekaligus lembaga sosial.
Peneguhannya, Legalitas atas peran pertama sebagaimana yang disebutkan dalam PP No. 55 tahun 2007: pasal 14, terkait pendidikan keagamaan Islam berbentuk pendidikan diniyah dan pesantren.
Di lain sisi, akomodir pada peranan yang kedua, keberadaan pondok pesantren lebih dilihat sebagai agen social yang dimanifestasikan pada pembangunan masyarakat.
Konvergensi dunia pendidikan dewasa ini begitu klimak, di mana ruang polemik tidak hanya menjadi obrolan pada skala wilayah teritorialnya yang sempit. Dengung globalisasi, yang digembar-gemborkan berdampak pada kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, nyatanya menyimpan banyak persoalan.
Kemajuan yang kita rasakan dewasa ini telah mengalienasi nilai-nilai moral kita, padahal semestinya pencapaian-pencapaian itu dapat dimanfaatkan untuk melegesikan puncak antroposentrisme itu sendiri. Senyatanya fenomena yang kronis itu pada gilirannya mencerminkan sikap dehumanisasi, secara aposteriori.
Senada dengan refleksi yang lebih luas, Kierkegaard telah memperingatkan bahwa dalam era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia sangat mudah dimanipulasi dan diperdaya oleh kesemuan-kesemuan tidak bermakna (meaningless).
Secara subtansi terkait dunia pendidikan, idiografis problem-problem itu, dapat kita representasikan pada suatu keadaan dimana manusia terkungkung atas sistem dan mekanisme yang telah dibuatnya sendiri. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang bisa dikatakan sebagai dampak dari output pendidikan, senyatanya dapat menjadi boomerang pada pemanfaatannya yang tidak sesuai.
Institusi pendidikan kita dewasa ini dihadapkan dengan persoalan-persoalan mendasar yang demikian. Oleh karenanya, kesadaran atas pengakuan dan legalitas dari masyarakat terkait dengan lembaga pendidikan pondok pesantren, dengan sendirinya menarik ponpes pada pusaran dinamika yang sejenis.
Sebagai lembaga pendidikan Indogenous, pondok pesantren telah terlebih dahulu memahami persoalan-persoalan zaman. Apa yang sekarang ini menjadi pusat perhatian dari para praktisi pendidikan kita, pada hakikatnya sudah terintegrasi di dalam pondok pesantren.
Upaya penggalian dengan titik tekan pendidikan karakter, dengan demikian dapat dikatakan sebagai identitas dari sistem pendidikan yang diperankan oleh pondok pesantren. “Karakter” yang sedang digalakkan dan menjadi trending topik terkait dunia pendidikan, tidak lain mengejawantahkan nilai-nilai pokok yang telah diajarkan pesantren.
Pesantren merupakan institusi pendidikan tradisional Indonesia yang tetap survive, dengan menawarkan keunikan dan kekhasan yang tidak gampang dapat kita temukan pada institusi pendidikan lain. Lontaran pertanyaan dari Cendikiawan Islam, mengapa pesantren bisa survive sampai hari ini?..
Mendorong jawaban-jawaban signifikan, mengingat peran sentralnya di dalam pembangunan. Lain pada itu, secara kritisisme dapat kita jadikan suatu refleksi untuk menemukan rescovery, pengembangan pendidikan yang efektif, efisien, tepat guna dengan berpayungkan pada nilai-nilai keindonesiaan
Sudah menjadi keumuman bahwa praktis tradisi di dalam kalangan pesantren sendiri, masih banyak yang mempertahankan cara-cara mekanisme lama dalam memobilisasi roda kepesantrenannya.
Pada terminologi kebudayaan, di mana pendidikan diposisikan menjadi subkultural, sering mengidentikkan peyebutan golongan-golongan ini sebagai penganut konservatif, atau dalam tradisi Jawa menyebutnya kaum puritanisme.
Menyalahkan bahkan menyudutkan golongan ini secara mentah, tanpa memberikan analisa mendalam terhadapnya tentu bukan suatu tindakan yang arif. Sikap konservatisme di kalangan pesantren seringnya dituduhkan dengan penitikberatan dokrin-dokrin agama yang sangat ketat.
Untuk menyikapi kekeliruan perspektif ini di dalam masyarakat, penulis mendorong pondok pesantren segera memikirkan ulang dan segera berbenah pada pergeseran-pergeseran orientasi, tanpa harus meninggalkan akar kekhasannya yang luhur.
Di sisi lain, Ahmad R. (2018) menuliskan banyak dukungan positif dari beberapa kalangan yang penganalogian pondok pesantren sebagai “toko serba ada” yang dapat menawarkan berbagai macam prodak dan memiliki kurikulum yang peka terhadap perubahan zaman.
Sehubungan dengan itu, layak kiranya menghadirkan kembali penyaduran pandangan Steenbring yang telah memopulerkan istilah “menolak sambil mengikuti” dengan berkeinginan, sistem pendidikan madrasah tetap mengadopsi sisa-sisa positif warisan pendidikan Kolonial Belanda, terutama aspek metodelogis dan materi umum yang diintegralkan dengan pendidikan Islam, sebagaimana ciri khas pendidikan surau dan pesantren.
Secara hakikat pergeseran atau perubahan adalah bagian esensial dari eksistensi manusia yang paling mendasar. Proses alami ini terus dikembangkan manusia untuk mempertahankan hidupnya, dengan cara-cara adaktif sesuai situasi, kondisi dan lingkungannya. Oleh karenanya pendidikan pondok pesantren sebagai salah satu produk budaya manusia, sudah barang tentu harus memiliki ciri-ciri yang mengejawantahkan esensi dari kepentingan manusia itu sendiri.
Secara singkat, pondok pesantren sabagai bagian dari aktifitas manusia, tentu memiliki kecenderungan-kecenderungan berdialektika dengan zaman di mana manusia itu hidup. Dalam konteknya sebagai lembaga pendidikan, secara umum tentu pergeseran orintasi-orientasi pondok pesantren diarahkan pada praktis-praktis pelaksanaan yang bertalian dengan dunia pendidikan maupun pengajaran.
Secara esklusif pergeseran orientasi pondok pesantren dewasa ini, dalam hal pendidikan dapat terindra di antaranya: perubahan bentuk satuan pendidikan, metode pengajaran yang dipakai, menitik beratkan pada pentingnya ijasah, beralihnya sistem pendidikan informal ke bentuk formal, serta output hasil pendidikan.
Pada cakupannya yang luas pergeseran orientasi pondok pesantren di antaranya (orientasi kelembagaan, orientasi pembelajaran, orientasi kepemimpinan, orientasi pembiayaan, orientasi mental spiritual, dan orientasi dakwah).
Rescovery internal di dalam pondok pesantren, dengan tetap memantapkan serta mempertahankan khasannya, pada gilirannya diharapkan dapat mengakomodir keinginan masyarakat pada umumnya dengan menempatkan manusia di atas marwah tertingginya. (**)











