Pengedar Ganja Disergap di Taman Kota Baturaja

Jumat, 28 Januari 2022
Pengedar dan barang bukti ganja berhasil diamankan.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Pengedar Narkoba, Bayu Indika Pratama (30), dibekuk Satresnarkoba Polres saat berada di Taman Kota Baturaja, Selasa (25/01/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Read More

Saat digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk hoffman  yang di dalamnya berisikan ganja yang dibalut kertas timah rokok dengan berat bruto 0,55 gr dan satu buah tas selempang warna coklat, dari warga Kelurahan Saung Naga, Rt 006, Rw 001, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu itu.

Dari keterangan Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, penangkapan pada Bayu berawal dari informasi yang didapat dari warga, bahwa disebuah bedeng di Lapangan Ahmad Yani, Taman Kota, Kabupate OKU  adanya seorang pria yang sering mengedarkan Narkoba.

“Mendapat info tersebut,  anggota Resnarkoba OKU melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk menangkap tersangka,” jelasnya.

Dari hasil pengintaian, ditemukan pria yang duduk di Taman Kota dengan cirri fisik sama dengan yang didapat petugas. Petugas kemudian menangkap dan melakukan pengeladahan  dan berhasil ditemukan barang bukti tadi. Tersangka diamankan di Polres OKU untuk diproses secara hukum. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts