Pengadilan Negeri Kayuagung Siap Wujudkan WBK

Rabu, 6 November 2019

Kayuagung, Sumselupdate.com – Pengadilan Negeri Kayuagung di bawah pimpinan Eddy Daulatta Sembiring siap mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan pengadilan tersebut.

Ditemui di Pengadilan Negeri Kayuagung, Selasa (5/11/2019), Ketua PN Kayuagung, Eddy Daulatta Sembiring menjelaskan, dari 174 Satker pengadilan negeri yang ada di Indonesia, Pengadilan Negeri Kayuagung diikutsertakan untuk zona integritas WBK.

Read More

Maka dari itu, kata dia, Pengadilan Negeri Kayuagung dilakukan audit dari Mahkamah Agung melalui Badan Pengawas dan tim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum).

Selanjutnya, untuk menuju zona integritas WBK tersebut, dilakukan survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) terkait berbagai produk layanan yang diberikan Pengadilan Negeri Kayuagung ini kepada masyarakat.

Setelah dilakukan survei ini, Kemenpan RB memutuskan untuk melihat secara langsung kondisi rill terkait berbagai produk layanan di Pengadilan Negeri Kayuagung.

“Pada 5 November 2019, kita kedatangan tim tersebut yang diketuai oleh Pak Firmansyah dan ada satu orang anggota tim dari Mahkamah Agung,” ujar Eddy Daulatta.

Ditambahkannya, setelah tim tersebut melihat kondisi rill Pengadilan Negeri Kayuagung, tim terkait ini akan melakukan rapat pleno bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dengan tujuan men-screening
(penyaringan), apakah PN Kayuagung memang layak untuk masuk dalam zona integritas WBK ini dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Nantinya, predikat WBK ini rencananya akan diserahkan di Jakarta pada Desember mendatang langsung oleh Wakil Presiden RI,” paparnya.

Eddy Daulatta mengungkapkan dalam kunjungannya tim Menpan RB ini menilai selain dari pelayanan prima yang diberikan oleh PN Kayuagung terhadap masyarakat, juga menilai bagaimana komitmen PN Kayuagung dalam mewujudkan integritas dalam diri segenap aparatur Pengadilan Negeri Kayuagung itu sendiri.

Dengan melihat, apakah di PN Kayuagung ini masih ada pungli, praktek percaloan atau praktek-praktek  menawarkan jasa dengan mengharapkan imbalan diluar dari yang ditentukan.

“Kita juga bersyukur sebab di Sumsel hanya Pengadilan Kayuagung dan Pengadilan Sekayu yang diusulkan untuk naik kelas 1B. Untuk yang dinilai Menpan RB untuk zona integritas hanya Pengadilan Negeri Kayuagung dan Pengadilan Negeri Muara Enim,” katanya.

Eddy juga mengharapkan mendapatkan dukungan dan doa semua pihak agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik, terkhusus kondisi sarana dan prasarana yakni gedung pengadilan yang sudah sangat lama.

“Jika ada lahan hibah tentu nantinya akan ada pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri ini,” tukasnya. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts