Penertiban Pedagang Liar di Terminal Nendagung Pagaralam, Tiga OPD Bongkar Lapak

Writer: - Rabu, 6 Mei 2026
Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang liar di kawasan Terminal Nendagung, Pagaralam, guna menjaga ketertiban lalu lintas dan kebersihan lingkungan, Rabu (6/5/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Novrco Saputra)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Pagaralam menertibkan lapak pedagang liar di kawasan Terminal Nendagung, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Selatan, setelah serangkaian teguran tidak diindahkan.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Ketiga organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut menindak lapak yang dinilai mengganggu ketertiban umum, lalu lintas, serta kebersihan lingkungan.

Read More

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pagaralam, Hendri, mengatakan penertiban merupakan langkah terakhir setelah pemerintah memberikan teguran secara lisan maupun tertulis.

“Kami sudah memberikan peringatan, namun tidak diindahkan. Penertiban ini dilakukan demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Pagaralam, Septa Cahya Prabu, menambahkan keberadaan lapak di badan jalan berdampak langsung pada kelancaran arus lalu lintas.

Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang liar di kawasan Terminal Nendagung, Pagaralam, guna menjaga ketertiban lalu lintas dan kebersihan lingkungan, Rabu (6/5/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Novrco Saputra)

“Jalan ini merupakan jalur vital. Aktivitas pedagang di badan jalan mempersempit ruang kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pagaralam, Joni, menyoroti persoalan kebersihan akibat aktivitas pedagang yang tidak terkelola.

“Kami menemukan penumpukan sampah di sekitar lapak yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” katanya.

Penertiban berlangsung dengan pengawasan aparat gabungan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Sejumlah pedagang membongkar lapak secara mandiri, sementara lainnya ditertibkan langsung oleh petugas.

Pemerintah Kota Pagaralam menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan demi kepentingan publik. Namun, ke depan diperlukan solusi relokasi yang tepat agar penataan kota tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi para pedagang kecil.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts