Baturaja, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) cair 100 persen tepat waktu pada 1 Mei 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional.
Kepastian tersebut disampaikan melalui kinerja Badan Keuangan dan Aset Daerah yang dinilai berhasil menjaga konsistensi pelayanan keuangan daerah.
Kepala BKAD OKU, Setiawan, mengatakan pencairan gaji tepat waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Pembayaran gaji tepat waktu ini merupakan hasil kesiapan sistem dan kerja tim yang solid, sesuai arahan Bupati OKU agar hak ASN selalu terpenuhi,” ujarnya.
Proses percepatan pembayaran didukung oleh optimalisasi sistem digital melalui SIPD Online. Melalui sistem tersebut, seluruh tahapan mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat dilakukan secara terintegrasi tanpa terhambat hari kerja.
Bidang Perbendaharaan BKAD berperan sebagai leading sector dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal. Koordinasi internal serta sinergi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) turut mendukung kelancaran pencairan.
Setiawan menambahkan, capaian ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang terus diperkuat di Kabupaten OKU.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar lebih profesional, responsif, dan adaptif, sehingga hak ASN tetap terpenuhi tepat waktu, termasuk saat hari libur,” tegasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel serta mendukung kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(**)











