Jakarta, Sumselupdate.com – Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea masuk sebesar Rp 5,5 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 5,8 triliun.
“Saya kira kan pengaruh corona ini sudah mulai kita rasakan di impor, dan itu berdampak pada tentunya pada devisa impor. Tapi yang bagus justru kita bisa maintain ekspor. Pergerakan ekspornya justru menunjukkan kinerja yang dampaknya tidak seberat seperti impor. Ini artinya kita bisa merespons ini dengan baik di ekspor,” kata Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Lebih lanjut, Heru menambahkan penerimaan bea keluar sebesar Rp 597 miliar atau turun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 631 miliar.
“Ya bea keluar kan mengalami koreksi, karena memang ada keputusan pemerintah melarang ekspor nikel ore,” jelas dia.
Selanjutnya untuk realisasi cukai per akhir Februari 2020 mencapai Rp 19,1 triliun, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 10 triliun. (adm3/dtc)