Sekayu, Sumselupdate.com – Guna memastikan roda birokrasi berjalan normal pasca pelantikan beberapa waktu lalu, terkait penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda Kabupaten Muba Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Plt Bupati Muba David BJ Siregar meninjau beberapa SKPD .
Peninjauan dilakukannya pada Rabu (25/1/2017), terutama ke beberapa SKPD yang baru saja dilebur ataupun dipecah dan menempati tempat yang baru. Misalnya, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi lokasi pertama yang ditinjau oleh Plt Bupati. Kemudian, dilanjutkan dengan meninjau kantor Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam peninjauan itu, David meminta agar dinas instansi terutama dinas yang bergerak di bidang pelayanan publik untuk bergerak cepat menyiapkan segala keperluan di tempat yang baru. Juga segera menyelesaikan segala urusan, termasuk urusan administrasi maupun fasilitas pendukung operasional, sehingga tidak menghambat dalam pelayanannya terhadap masayarakat.
“Kita sadari banyak sekali hal yang harus dilakukan maupun dilengkapi bagi dinas baru yang menempati kantor yang baru. Kendati demikian hal tersebut jangan menjadi hambatan dalam melayani masyarakat. Untuk itu, SKPD harus kerja ekstra dalam mempersiapkan segala sesuatu keperluannya,” jelasnya, di sela-sela peninjauan. (est)











