Palembang, sumselupdate.com – Ternyata, Dana Hibah KONI Sumsel sebesar Rp37 miliar pada tahun 2021, yang tengah diusut Kejati Sumsel.
Hal ini diungkapkan Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, saat dikonfirmasi Kamis (25/5/2023)
Menurutnya, dana hibah KONI Sumsel, dari Dispora Sumsel sebesar Rp37 miliar.
“Dana hibah KONI Sumsel yang sebesar Rp37 miliar, namun untuk kerugian negara saat ini masih proses perhitungan oleh Ahli,” kata Adi
Ia juga menjelaskan untuk dana hibah KONI pada saat itu dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, dimana KPA-nya Kadispora pada saat itu
“Makanya kemarin yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi selama 4 jam dan 15 pertanyaan terkait pencairan dana hibah ke KONI Sumsel,” tegasnya
Ia juga mengatakan, untuk hari ini ada satu saksi yang diperiksa oleh penyidik Pidsus
“Ada satu saksi berinisial LO, Ketua panitia cabor voli pasir,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, masih terus berkordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.
Dikonfirmasi Plt Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan BPKP terkait dugaan penyimpangan anggaran ditubuh KONI Sumsel.
Ia juga menyampaikan, koordinasi dengan pihak BPKP untuk ungkap kerugian negara telah dilakukan dalam waktu sepekan terakhir ini.
“Untuk dalam rangkaian penyidikan perkara ini terus berlanjut, sembari menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Sumsel,” kata Kasi Penkum.
Diberitakan sebelumnya, dalam penggeledahan di kantor KONI Sumsel, penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas, serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021. (**)