Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan hibah berupa tanah seluas 3.882 meter persegi dan bangunan seluas 429 meter persegi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk dipergunakan Bawaslu Sumsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Joko Imam Santoso, mengatakan Sumsel merupakan satu-satunya provinsi yang memberikan hibah berupa aset kepada Bawaslu, demi mendukung kinerja yang lebih baik.
“Tidak hanya Bawaslu tapi Pemprov Sumsel juga menghibahkan aset kepada KPU Sumsel, karena tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai September mendatang, maka sewajarnya pemerintah memfasilitasi kedua penyelenggara pemilu ini agar pilkada berjalan dengan baik,” katanya, Senin (3/4).
Menurutnya, hibah ini sudah disiapkan sejak 2015 lalu, namun terlaksana pada awal 2017 ini dan diharapkan kepada Bawaslu Sumsel agar dapat memanfaatkan secara baik. Selain itu, Sumsel juga akan menjadi tuan rumah Asian Games.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Sumsel yang telah menghibahkan aset untuk dipergunakan Bawaslu.
“Ini merupakan hibah pertama kepada Bawaslu dan Pemprov Sumsel sangat memperhatikan masalah penyelenggaraan pemilu, kalau bisa hal ini di ekspos agar memancing pemerintah daerah di Indonesia untuk mencontoh komitmen Pemprov Sumsel,” paparnya.
Penandatanganan serah terima barang dari Pemprov Sumsel kepada Bawaslu RI yang berlangsung di Ruang Bina Praja Pemprov Sumsel ini disaksikan Ketua Bawaslu RI Prof Dr Muhammad, M Si dan Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya. (ery)











