Baturaja, Sumselupdate.com – Pemohon KTP elektrik di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dipastikan belum bisa secepatnya mendapatkan KTP tersebut alias mereka harus bersabar menunggu. Walaupun persyaratannya telah selesai diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU.
“Ya, harus nunggu sampai waktu yang belum bisa dipastikan,” kata Rasidi Kabid Kependudukan Disdukcapil OKU, Selasa (30/9/2016).
Lamanya waktu proses ini kata Rasidi, disebabkan banyaknya pemohon yang akan membuat KTP, sehingga otomatis menyebabkan proses pengiriman melalui serper ke pihak pusat mengalami ketersendatan, apalagi ini dilakukan serentak seluruh Indonesia.
“Kan kita kirim dulu datanya ke pusat, lalu akan masuk ke server kita lagi setelah didata di pusat. Nah, waktu ini yang lama. Kalau hari biasa 3 hari sudah jadi tapi kali ini belum bisa ditentukan kapan akan jadinya bisa sebulan atau dua bulan lebih,” terang dia.
Disinggung banyaknya penumpukan warga di setiap kecamatan yang hendak melakukan perekaman, Rasidi mengungkapkan pihaknya telah berupaya memberikan bantuan alat perekam yang ada di kantor itu dengan menjalankannya secara mobile alat perekam tersebut ke setiap kecamatan yang dinilai perlu bantuan.
“Kita telah siapkan mobile perekam ke masing masing kecamatan dengan bergiliran. Tidak hanya itu di kecamatan juga hari Sabtu juga tetap buka,”pungkasnya. (Yan)











