Pemkab Muaraenim Resmikan 4.991 ASN PPPK, Bupati Tegaskan Kewajiban Profesionalitas

Writer: - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemkab Muaraenim Resmikan 4.991 ASN PPPK, Bupati Tegaskan Kewajiban Profesionalitas (Sumselupdate.com/ Ist)

Muaraenim, Sumselupdate.com — Sebanyak 4.991 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Muaraenim formasi tahun 2024 resmi dilantik oleh Bupati Muaraenim, H. Edison, pada Rabu (27/08/2025) di Stadion Sekundang Bara, Muaraenim.

Peresmian ini melibatkan 3.172 ASN PPPK dari seleksi Tahap I dan 1.819 ASN PPPK dari seleksi Tahap II, yang menjadikannya peresmian terbesar di Provinsi Sumatera Selatan.

Read More

Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Heni Sri Wahyuni, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Muaraenim, Yulius.

Dalam sambutannya, Bupati H. Edison mengingatkan seluruh ASN PPPK yang dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Pemkab Muaraenim Resmikan 4.991 ASN PPPK, Bupati Tegaskan Kewajiban Profesionalitas

“Gaji dan tunjangan kinerja yang diterima adalah uang rakyat. Oleh karena itu, setiap PPPK harus bekerja sungguh-sungguh, meningkatkan kinerja, dan profesionalitas untuk memperkuat pelayanan publik dan pemerintahan di Kabupaten Muaraenim,” ujar Bupati yang hadir bersama Forkopimda dan Ketua TP. PKK Kabupaten Muaraenim, Hj Heni Pertiwi Edison.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Muaraenim telah mengajukan surat permohonan kepada Kemen-PANRB untuk penataan ulang penempatan PPPK, berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektivitas sumber daya aparatur.

Pemkab Muaraenim Resmikan 4.991 ASN PPPK, Bupati Tegaskan Kewajiban Profesionalitas

“Kami berharap Pemkab Muaraenim dapat diberikan kewenangan untuk mengevaluasi penempatan PPPK sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang ada,” tambahnya.

Tak kalah penting, Bupati menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, seluruh ASN, termasuk PPPK, tidak diperbolehkan merangkap jabatan seperti kepala desa, perangkat desa, atau anggota BPD.

“Rangkap jabatan dapat menimbulkan konflik kepentingan, mengganggu profesionalitas kerja, dan bertentangan dengan prinsip integritas serta tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Pemkab Muaraenim Resmikan 4.991 ASN PPPK, Bupati Tegaskan Kewajiban Profesionalitas

Sementara itu, Kepala BKSDM Kabupaten Muaraenim, menjelaskan rincian jumlah ASN PPPK yang dilantik. Dari total 4.991 orang, terdiri dari tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

“Tahap I mencakup 255 orang tenaga pendidikan, 2.346 orang tenaga teknis, dan 571 tenaga kesehatan, sementara Tahap II meliputi 214 orang tenaga pendidikan, 1.303 orang tenaga teknis, dan 302 tenaga kesehatan,” jelasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts