Sekayu, Sumselupdate.com – Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex didampingi Wakil Bupati Beni Hernedi mendengarkan pandangan umum dari delapan Fraksi di DPRD Muba terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Muba dalam rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-31 di Ruang Rapat DPRD Muba, Rabu (5/12/2018).
Dua Raperda yang dimaksud ialah Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Kabupaten Musi Banyuasin serta Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, delapan fraksi menyampaikan pandangan secara umum dan keseluruhan mengapresiasi Pemkab Muba yang telah menyetujui dan mendukung dua Raperda prakarsa DPRD untuk dijadikan Perda dengan harapan dapat menambah PAD dalam bentuk retribusi pelayanan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
“Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD bersama perangkat daerah akan melakukan pembahasan lanjutan. Semoga pembentukan Raperda ini akan bermanfaat bagi masyarakat dan dicatat sebagai amal ibadah,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Rivai.
Selanjutnya juru bicara dari Fraksi PAN Sugiat SPd mengusulkan menaikkan zakat wajib yang ditarik sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Usai rapat secara mendadak Bupati Muba Dodi Reza Alex bersama FKPD dan seluruh pimpinan DPRD beserta anggota merayakan ulang tahun Wakil Bupati Beni Hernedi yang ke 42 tahun. (rel)











