Proses Stabilisasi Keuangan, Dirut Swarna Dwipa Minta Toleransi Pemkot Palembang Soal Pajak

Rabu, 5 Desember 2018
Audiensi PD Perhotelan Swarna Dwipa dengan Walikota Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Direktur Utama (Dirut) PD Perhotelan Swarna Dwipa Rebo Iskandar memberitahukan ke Walikota Palembang H Harnojoyo tentang kondisi keuangan perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumsel yang ia pimpin tersebut.

Dalam kunjungan yang dilakukan jajaran manajemen PD Perhotelan Swarna Dwipa dengan Walikota Palembang, Rabu (5/12/2018), Rebo meminta Pemerintah Kota Palembang memberikan keringanan mengenai tagihan Pajak Bumi dan Bangunan atas perusahaan daerah ini.

“Saya baru dilantik sebagai Dirut November lalu, dengan kondisi keuangan yang sedang tidak bagus, sebab biaya operasional yang besar, PD Perhotelan Swarna Dwipa masih memiliki tanggungan pajak Rp200 juta kepada Pemerintah Kota Palembang,” ujarnya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada Walikota Palembang agar dapat memberikan keringanan atau toleransi atas tunggakan pajak yang dimaksud dari unit-unit Usaha PD Perhotelan Swarna Dwipa, meliputi Hotel Swarna Dwipa, Swarna Dwipa Residence, Graha Sumsel (Pecenongan), Villa Cisarua (Villa Syailendra) dan Asrama Haji.

Dalam waktu dekat PD Perhotelan Swarna Dwipa juga akan menjadi PT dan dirinya mengajak Pemerintah Kota Palembang menanamkan sahamnya. Kendala saat ini PD Perhotelan Swarna Dwipa dalam dana operasional karena banyaknya pembangunan. “Kami bisa membayar gaji karyawan pun masih bagus. Sebab operasional terbesar sekitar Rp1 miliar untuk gaji,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, karyawan PD Perhotelan Swarna Dwipa sendiri berjumlah sekitar 350 orang dan dalam kesempatan itu dirinya juga meminta Pemerintah Kota Palembang agar memberikan edaran untuk menggelar acara di PD Perhotelan Swarna Dwipa sebagai upaya membantu perusahaan tersebut.

“Mohon bantuan dari Pak Wali. Kami juga meminta bantuan saat car free day agar akses ke Hotel Swarna Dwipa agar tetap lancar, sebab di hari Minggu merupakan ladang kami mencari uang,” ujarnya.

Terkait hal ini Walikota Palembang H Harnojoyo mengaku baru mengetahui kondisi yang terjadi pada PD Swarna Dwipa. Oleh karena itu ia menginstruksikan kepada OPD terkait untuk membantu mencarikan solusi. “Untuk car free day akan diinstruksikan agar akses ke Swarna Dwipa tetap lancar,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang Sinta Raharja mengatakan, manajemen PD Perhotelan Swarna Dwipa sebelumnya telah berjanji melakukan pelunasan pajak tersebut pada September. Namun karena belum dibayarkan maka menyebabkan denda pajak berjalan.

Dirinya memberikan solusi kepada PD Perhotelan Swarna Dwipa untuk membayar terlebih dahulu pajak terkecil dari tiga SPPT PBB milik perusahaan daerah tersebut. Sedangkan sisanya akan dibahas lebih lanjut, terkait teknis pelunasan. (syd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.