Palembang, Sumselupdate.com
Manajemen Hotel Swarna Dwipa dituntut untuk memperluas unit usaha bisnis guna meraup keuntungan lebih besar dari sebelumnya.
Harapan ini mengemuka setelah adanya perubahan status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Swarna Dwipa yang mengelola Hotel Swarna Dwipa dan sejumlah aset milik Pemprov Sumsel.
“Perubahan status Swarna Dwipa menjadi PT diharapkan bisa meluaskan unit usaha bisnis, tapi sahamnya tetap milik Pemprov Sumsel,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumsel MF Ridho, Kamis (28/1).
Menurut dia, perubahan status itu karena pada tahun 2016, PT Swarna Dwipa sudah memiliki dana maka tahun ini bisa bergerak dengan status PT.
Apalagi saat ini PT Swarna Dwipa masuk tahap pelelangan untuk pembangunan lintasan Sai dan Hotel Syariah di Asrama Haji.
MF Ridho mengatakan, pengelolaan aset Pemprov Sumsel yang dilakukan PT Swarna Dwipa termasuk mengelola aset di Jakarta.
”Saat ini tinggal satu gedung yang belum dilakukan renovasi yakni di daerah Pecenongan Jakarta. Semua renovasi gedung di Jakarta tidak menggunakan APBD Sumsel, akan tetapi dana PT Swarna Dwipa termasuk untuk pengembangan villa di Cisarua, Bogor,” katanya. (erk)











