Pria 55 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Palembang, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

Writer: - Senin, 5 Oktober 2026
Polisi dan PMI saat mengevakuasi jenazah korban Teddy Wifranto, yang ditemukan membusuk di kamar rumahnya. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Warga Jalan Basuki Rahmat, Lorong Inras, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang sudah meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu (4/10/2026) sore.

Korban diketahui bernama Teddy Wifranto (55). Jasad korban ditemukan setelah kakak kandungnya, Oejin (61), mendatangi rumah korban karena tidak mendapat respons saat menghubunginya melalui telepon.

Read More

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Oejin sebelumnya mencoba menghubungi korban melalui telepon. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat jawaban.

Merasa khawatir, saksi kemudian mendatangi rumah korban. Setelah mengetuk pintu dan memanggil nama korban, tidak ada respons dari dalam rumah.

Saksi kemudian mendobrak pintu hingga terbuka. Saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi tertelungkup di lantai dua kamar.

Oejin kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Ketua RT setempat sebelum menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang bersama piket Reskrim, Inafis dan personel Polsek Kemuning langsung mendatangi lokasi.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi penemuan korban.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denni Saputra membenarkan adanya penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia dalam kondisi jasad mulai membusuk.

“Mendapat laporan, saya bersama anggota lainnya menuju TKP dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di lapangan,” kata Eko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil olah TKP, korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, dan korban dugaan sementara memiliki riwayat penyakit,” ujarnya.

Eko menambahkan, pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan visum terhadap jenazah korban. Polisi kemudian meminta pernyataan dari pihak keluarga terkait keputusan tersebut.

Hingga kini, kepolisian masih mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi terkait penemuan korban.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts