Pemkab Akan Biayai Mahasiswa Kuliah Jurusan Kedokteran

Jumat, 29 April 2016
Kepala Disdik Muratara Firdaus.

Muratara, Sumselupdate.com – Kabar gembira bagi siswa-siswi Kabupaten Muratara yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Dinas Pendidikan (Disdik) siap untuk membiayai kuliah bagi mahasiswa yang lulus di perguruan tinggi Negeri baik itu melalui seleksi masuk SNMPTN dan SBMPTN. Namun tidak semua jurusan dan sesuai jurusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Di antaranya jurusan fakultas kedokteran umum dan kedokteran gigi.

“Jadi bagi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Muratara yang lulus di perguruan tinggi negeri harus melapor dan Pemkab siap untuk membiayai kuliahnya, namun harus sesuai dengan jurusan yang sudah ditentukan,” ujar Kepala Disdik Muratara Firdaus, ketika dibincangi di ruang kerjanya Jumat (29/4).

Read More

Ia menuturkan bagi yang melapor dan terlebih dahulu harus membuat surat perjanjian di atas matrai. Setelah selesai mengenyam bangku perkuliahan, maka mereka sanggup untuk mengabdi di Kabupaten Muratara minimal 10 tahun.

“Ya mereka sudah melapor dan membuat surat pernyataan siap untuk mengabdi di Muratara minimal 10 tahun,” jelas Firdaus.

Dijelaskan Firdaus program ini dilakukan sejak 2014 lalu hingga sekarang dan saat ini ada 5 mahasiswa yang sedang masih pendidikan 4 kedokteran di UNSRI dan 1 di Stikes Kesehatan Bengkulu. Namun di tahun ini untuk jurusan kesehatan tidak diberlakukan lagi.

“Ada 5 mahasiswa yang sedang kuliah dan dibiayai oleh kita dan mereka tidak perlu untuk memikirkan biaya semesternya, hanya fokus untuk belajar,” bebernya.

Menurutnya program ini diberlakukan untuk membantu atau mewujudkan mimpi anak yang mempunyai keinginan untuk menjadi dokter, akan tetapi terkendala dengan biaya. Jadi bagi siswa yang memiliki cita-cita ingin menjadi dokter jangan merasa takut tidak memiliki biaya dan pemerintah siap untuk membantu mewujudkan mimpi tersebut.

“Di sini kita ingin mewujudkan mimpi anak yang kurang mampu untuk meraih cita-cita menjadi dokter,” katanya.

Apa status mereka nanti setelah selesai kuliah? Firdaus mengatakan status mereka nanti ketika usai kuliah dan kembali ke sini sebagai pegawai kontrak. Namun akan diproritaskan dan diusulkan ke Menpan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebab menurut pengangkatan menjadi CPNS itu adalah wewenang dari pusat dan bukan wewenang dari Pemkab.

“Mereka nantinya akan menjadi pegawai kontrak di mana nantinya akan diusulkan menjadi CPNS, “ucapnya.

Ia mengharapkan setelah selesai kuliah kembali ke Muratara dan mengabdi di Muratara, mengingat selama ini tidak ada dokter yang tahan untuk dinas di sini. Paling lama 2 tahun dan mengusulkan untuk pindah. Jadi, jika asli di sini tentunya mereka tidak perlu lagi adaptasi dengan lingkungan.

“Harapan kita mereka itu kembali dan mengabdi di Muratara, mengingat mereka adalah putra daerah jadi tidak kesulitan lagi untuk beradaptasi dengan lingkungan,” harap Firdaus. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts