Palembang, Sumselupdate.com – Karena nekat membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur dan badik, dua Anak Baru Gede (ABG) yakni, Agus (18) dan Yanto (19) terpaksa diamankan petugas Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang.
Kedua ABG tersebut diamankan usai terjaring petugas yang tengah menggelar patroli di kawasan Kambang Iwak Kecik yang berlokasi di Jalan Telaga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Jumat (29/4) dini hari.
Kapolsekta IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengungkapkan kedua tersangka pemilik sajam tersebut diamankan usai terjaring razai.
“Memang di kawasan penangkapan kedua ABG ini berawal dari laporan masyarakat karena sering terjadi begal. Jadi kami lakukan razia rutin dan berhasil mengamankan keduanya,” kata Firdaus. (man)











